Pranala.co, SANGATTA – Dugaan penyimpangan proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur memanggil sejumlah pejabat daerah untuk dimintai keterangan.
Proyek yang menelan anggaran Rp40,1 miliar ini diduga mengalami penyimpangan senilai Rp24,9 miliar. Surat perintah penyidikan telah diterbitkan sejak 23 Juni 2025 dengan Nomor: SP.sidik/S-1.1/151/RES.3.3/Ditreskrimsus/Polda Kaltim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Kepala BPKAD.
“Badan Anggaran DPR juga dipanggil semua. DPR periode yang lalu. TAPD dari ketua sampai anggota dipanggil semua oleh Polda,” ungkap Rizali saat konferensi pers di Sangatta, Selasa (2/9/2025).
Ia menegaskan, pengadaan RPU sudah sesuai pada tahap perencanaan dan penganggaran. Persoalan justru muncul saat pelaksanaan kontrak di level Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Yang bermasalah itu ada di proses pelaksanaan kontrak. Itu yang jadi sorotan,” tambahnya.
Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, juga ikut diperiksa. Ia mengaku heran karena publik seolah hanya menyoroti dirinya dan Sekda.
“Kami di TAPD enggak pernah tahu RPU itu apa. Mau dibangun di mana, bentuknya apa, kami enggak pernah tahu. Yang kami tahu hanya kegiatannya untuk kemandirian pangan,” tegas Ade.
Menurutnya, seluruh anggota TAPD maupun Banggar DPRD juga sudah dipanggil penyidik.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menekankan bahwa pemerintah daerah menghormati penuh proses hukum yang berlangsung.
“Pemanggilan pejabat dalam penyidikan itu hal biasa. Bukan hanya TAPD, Banggar juga diperiksa, termasuk teman-teman dari dinas. Itu sah-sah saja,” jelas Bayu.
Ia menambahkan, pemanggilan ini justru penting untuk memperjelas duduk perkara dan memperkuat proses penyidikan.
RPU sendiri merupakan perangkat mesin untuk mengolah gabah menjadi beras siap konsumsi. Proyek ini digadang-gadang sebagai bagian dari program ketahanan pangan Kutim. (HAF)








