pranala.co – Tahun ini, PT Bontang Migas Energi (BME) menyetorkan deviden kepada pemilik saham, kas Pemkot Bontang, dan Koperasi Praja Sejahtera. Deviden yang disetor senilai Rp 1.155.631.993.
Penyetoran bagi hasil ini dilakukan setelah dua tahun absen akibat kerugian dari kepengurusan sebelumnya yang mencapai Rp 3,3 miliar.
“Kami harus fokus menutup kerugian itu dulu,” kata Siti Hamnah, Direktur PT BME saat acara penyerahan di Kantor PT BME di Jalan S Parman, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (27/4/2022).
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Bontang dan Wali Wali Kota Bontang itu dirangkai pula dengan penyerahan bingkisan kepada puluhan anak yatim. Tambahan informasi, deviden adalah pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki.
Kata Siti Hamnah, total deviden yang disetor tahun ini sebesar 45 persen dari laba bersih yang mencapai Rp 2,5 miliar. Sejumlah strategi yang dilakukan seperti, mengoptimalisasi kerja sama dengan dua mitra mereka, yakni PTGN dan PT BBG. Selain itu juga menekan terjadinya kebocoran jaringan gas (jargas) dengan menindaklanjuti secara cepat setiap laporan yang masuk dari warga.
“Tentunya juga melakukan efisiensi anggaran,” ucapnya.
Penyetoran ini, kata dia, menandakan kinerja Perseroan Daerah (Perseroda) tersebut semakin baik. Hal ini dibuktikan tahun ini perusahaan plat merah tersebut sudah berstatus Break Even Poin (BEP). Ke depan sesuai dengan permintaan Wali Kota, pihaknya bakal terus mengembangkan unit usaha yang lain agar kinerja mereka semakin maksimal dalam meningkatkan deviden.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengapresiasi kinerja PT BME. Pihaknya terus mendorong perusahaan yang mengurusi 18 ribu sambungan jargas itu untuk menyiapkan sejumlah strategi bisnis baru demi mengoptimalkan pendapatan.
“Alhamdulillah ada uang kas lagi yang masuk ke daerah. Semoga ke depan PT BME bisa bermitra dengan perusahaan lainnya dalam menambah unit usaha baru,” pesan Basri. (bms/ADS)
Discussion about this post