Pranala.co, KUKAR – Aksi pencurian gas elpiji di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, berhasil diungkap polisi. Dua pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih buron.
Pencurian itu terjadi Senin sore, 7 Juli 2025, sekira pukul 16.00 WITA. Korban yang tinggal di RT 015 Desa Hambau baru menyadari gudang milik anaknya di pinggir sungai dibobol saat hendak mengecek isi di dalamnya.
Delapan tabung gas 3 kilogram dan dua tabung gas 12 kilogram hilang tak bersisa. Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela gudang.
Setelah menerima laporan pada 8 Juli 2025, tim Reskrim Polsek Kembang Janggut langsung bergerak cepat.
Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil dibekuk. Mereka berinisial R (29) dan D (28) — keduanya merupakan warga desa setempat.
“Kami amankan dua pelaku. Satu lagi masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito, Kamis (10/7).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya: Satu obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela; dan beberapa tabung gas elpiji hasil curian
Semua barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kembang Janggut.
Kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP jo Pasal 362 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKP Pujito.
Kapolsek juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area gudang atau bangunan yang jarang diawasi.


















