Pranala.co, BONTANG — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor lintas wilayah berhasil diringkus jajaran Polres Bontang. Empat unit sepeda motor turut diamankan.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Seorang pengunjung RSUD Taman Husada Bontang kehilangan sepeda motornya di area parkir rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi Rabu, 7 Januari 2026. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street hitam tahun 2023 di parkiran RSUD Bontang, Jalan S. Parman. Saat kembali sekira pukul 07.30 WITA, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
Laporan segera ditindaklanjuti. Tim Satreskrim Polres Bontang bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan secara intensif di sejumlah titik.
Enam hari kemudian, Selasa, 13 Januari 2026, petugas mencurigai seorang pria di wilayah Bontang Selatan. Pria tersebut berinisial HR (26). Setelah dipastikan identitasnya, HR langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari keterangan HR, polisi melakukan pengembangan. Jejak kejahatan mengarah ke Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Di sana, petugas kembali bergerak.
Seorang pria berinisial AS (21) berhasil ditangkap. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor bersama HR. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Polisi, kata dia, berupaya merespons setiap laporan warga dengan cepat dan profesional.
“Pelayanan kepolisian tetap kami berikan secara optimal, cepat, dan profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian melalui saluran resmi kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang. Proses penyidikan masih berlangsung. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















