Samarinda, PRANALA.CO – Siapa sangka transaksi jual beli motor bisa berujung hilang kendaraan dan pelaku kabur. Lokasinya pun tak biasa—di dalam area pelabuhan dan nyaris melibatkan kapal yang bersandar.
Tapi bukan adegan film, ini nyata. Dan beruntungnya, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap, motor pun ditemukan kembali.
Hari itu, Selasa, 22 April 2025. Seorang pria yang identitasnya disamarkan sebagai ‘MMI’, warga Kota Samarinda, sudah menyusun rencananya dengan rapi. Modusnya klasik, tapi tetap saja masih banyak yang terjebak: jual beli sepeda motor dengan janji manis bertemu pembeli.
Lokasinya dipilih di tempat umum—Dermaga Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso. Tempat yang ramai, sehingga membuat calon korban tak curiga.
Korban yang sudah membawa sepeda motor lengkap dengan STNK dan BPKB pun datang sesuai janji. ‘MMI’ lalu meminta surat-surat motor diserahkan kepadanya dengan alasan ingin menyerahkannya langsung kepada si pembeli. Korban sempat diajak menunggu, lalu diarahkan naik ke kapal yang bersandar.
Namun setelah menunggu dan mencari-cari, pembeli yang dijanjikan tak pernah muncul. Korban pun kembali ke dermaga, dan di sanalah kenyataan pahit menampar. ‘MMI’ beserta sepeda motornya sudah raib.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, mengungkapkan, laporan korban segera ditindaklanjuti oleh tim Reskrim yang dipimpin Ipda Zaqi Ur Rachman. Penelusuran cepat dilakukan, hingga akhirnya jejak pelaku ditemukan di tempat yang tak disangka—area parkir Masjid Islamic Center Samarinda.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, KT 5409 HR,” ujar Kapolsek Yusuf.
Motor yang hilang berhasil ditemukan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















