PRANALA.CO, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Bontang telah resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode terbaru, Kamis (17/10/2024). Proses ini dilakukan dalam rapat resmi di Ruang Rapat II DPRD Bontang, dan melibatkan penyusunan berbagai komisi serta badan penting DPRD.
Pembentukan AKD ini mencakup penetapan anggota untuk Komisi A, B, dan C, serta pembentukan Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan bahwa penetapan AKD telah sesuai dengan nama-nama yang diajukan oleh masing-masing fraksi. “Penetapan ini sudah sesuai dengan nama-nama yang diajukan oleh setiap fraksi,” ujar Andi Faizal.
Berikut susunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Bontang yang telah ditetapkan:
Komisi A:
- Ketua: Heri Keswato
- Wakil Ketua: Ubayya Bengawan
- Sekretaris: Saeful Rizal
- Anggota: Aloysius Roni, Muhammad Irfan, M. Yusuf
Komisi B:
- Ketua: Rustam
- Wakil Ketua: Winardi
- Sekretaris: Ridwan
- Anggota: Nursalam, Suharno, Faisal, Junaidi, PAW dari Agus Haris
Komisi C:
- Ketua: Alfin Rausan Fikry
- Wakil Ketua: Muhammad Sahib
- Sekretaris: Joni Alla’padang
- Anggota: Yassier Arafat, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, Bonnie Sukardi
Badan Musyawarah:
- Ketua: Andi Faizal Sofyan Hasdam
- Wakil Ketua 1: Sitti Yara
- Wakil Ketua 2: Maming
- Anggota: Nursalam, Ubayya Bengawan, Alfin Rausan Fikry, Joni Alla’padang, Heri Keswanto, Muhammad Sahib, Saeful Rizal, Sumardi, Junaidi
Badan Kehormatan:
- Ketua: Yassier Arafat
- Wakil Ketua: H. Ridwan
- Anggota: Bonnie Sukardi
Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah):
- Ketua: Nursalam
- Wakil Ketua: Sem Nalpa Mario Guling
- Anggota: Ubayya Bengawan, Winardi, Suharno, Faisal, Muhammad Irfan, M. Yusuf
Namun, pembahasan mengenai Badan Anggaran (Banggar) masih belum final. Andi Faiz menjelaskan bahwa jumlah anggota Banggar akan ditentukan setelah mempertimbangkan jumlah anggota DPRD yang ganjil, karena anggota Banggar harus separuh dari total anggota DPRD.
Dengan terbentuknya AKD ini, diharapkan DPRD Kota Bontang dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih baik dan efektif dalam melayani masyarakat.
Sebagai informasi, AKD memiliki peran penting dalam mengarahkan jalannya pemerintahan dan memastikan keputusan yang diambil DPRD Bontang sesuai dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan susunan yang baru ini, AKD diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post