BONTANG, pranala.co – Pemanfaatan gedung Rumah Sakit (RS) Taman Sehat atau RS tipe D, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang terus didesak jajaran DPRD Bontang.
Mereka satu suara. Jika bangunan tersebut dibiarkan terus mangkrak, dikhawatirkan kerusakan bakal semakin parah terjadi. Padahal bangunan itu sudah rampung sejak awal 2021 lalu.
Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Agus Haris, Bakhtiar Wakkang dan Nursalam sebagai anggota Komisi II, tercatat pernah menyuarakan hal tersebut.
Wali Kota Bontang, Basri Rase menyebut, pemanfaatan masih menunggu hasil kajian dari Dinas Kesehatan (Diskes) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani hal tersebut.
“Belum, masih digodok Diskes. Tentu juga harus mengacu pada Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” kata Basri saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ditanya soal pemanfaatan sebagai rumah kreasi milenial, dirinya juga tak bisa memastikan. Jika bangunan tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebagai rumah sakit, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk sekretariat sejumlah organisasi bidang kesehatan.
Seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Yayasan Jantung Indonesia (YJI), Yayasan Kanker Indonesia (YKI), hingga pelayanan BPJS kesehatan. “Intinya kita tunggu kajian dulu lah,” singkatnya.
Diketahui, bangunan tersebut mulai dikerjakan 2019 lalu dengan kucuran anggaran sebesar Rp 7,3 miliar. Setahun berselang, anggaran kembali digelontorkan sebesar Rp 11,6 miliar.
Bangunan itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Kemenkes) nomor 30 tahun 2019 tentang klasifikasi perizinan rumah sakit. Sebab lokasinya tidak berada di pinggir jalan utama, kondisi parkiran yang tidak ideal, serta harus memiliki dua unit layanan.
Seperti Unit Gawat Darurat (UGD) di lantai satu, dan medik spesialis dasar. Seperti keperawatan, kebidanan serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik. (ADS/bms)
Discussion about this post