Pranala.co, BONTANG – Iuran sekolah lagi ramai dibicarakan. Boleh atau tidak? Pungutan liar atau gotong royong?
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mencoba menjawab. Menurut mereka, tidak semua iuran otomatis dianggap pungli.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan pendidikan bukan hanya urusan pemerintah. Komite sekolah, masyarakat, dan orang tua juga punya peran.
Tapi, ia mengingatkan. Segala bentuk kontribusi harus lahir dari kesepakatan. Bukan paksaan.
“Selama itu dibicarakan baik-baik, tentu tidak masalah. Tapi kami tetap lihat regulasinya. Kalau aturan melarang, saya keluarkan surat larangan,” kata Abdu, Senin (29/9/2025).
Disdikbud Bontang kini mengedepankan edukasi. Orangtua dan masyarakat perlu tahu perbedaan jelas antara sumbangan sukarela dan pungutan wajib.
Rencananya, semua kepala sekolah akan dipanggil. Dimintai klarifikasi. Kenapa masih ada pungutan di lapangan? Apa alasannya?
“Sesuai arahan, kami akan buat edarannya. Sekaligus minta penjelasan dari sekolah,” ujarnya.
Jika nanti terbukti ada iuran yang sifatnya wajib, Abdu memastikan: tindakan tegas akan diambil.
“Intinya bukan iuran wajib. Kalau sumbangan silakan saja. Kami tidak melarang,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Disdikbud berharap pendidikan di Bontang berjalan lebih sehat. Transparan. Dan benar-benar selaras dengan semangat gotong royong. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















