Pranala.co, SAMARINDA — Dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim terus diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).
Mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, resmi diperiksa tim penyidik, Senin (16/6/2025). Ia datang ke Kejati Kaltim sekira pukul 09.00 WITA.
Zairin dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang menyeret anggaran besar: Rp100 miliar dana hibah untuk sektor olahraga di Kalimantan Timur.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, Zairin mengaku dicecar banyak pertanyaan, terutama terkait penggunaan dana.
Ia menjelaskan, DBON hanya mengelola sekira Rp31 miliar dari total dana hibah Rp100 miliar. Sisanya dikelola oleh berbagai pihak lain.
“Yang lainnya itu dipegang komite-komite, KONI, dan sebagainya,” ujarnya kepada awak media.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan bahwa penyidik masih mendalami dugaan korupsi dana hibah DBON.
“Hari ini, saudara Zairin Zain kami periksa sebagai saksi,” ucap Toni.
Ia menambahkan, penyidikan akan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi lain dan pengumpulan bukti tambahan.
Sebelumnya, Kejati Kaltim juga telah memintai keterangan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni.
Tak hanya itu, pengurus DBON lainnya seperti Amirullah, Setia Budi, dan bendahara DBON Sri Wartini juga telah dipanggil penyidik.
Selain pemeriksaan, tim penyidik juga menggeledah Kantor Dispora Kaltim dan eks kantor DBON untuk mencari dokumen penting.
Kejati Kaltim memastikan penyidikan dilakukan menyeluruh agar dapat membongkar dugaan korupsi secara utuh.
“Kami akan tuntaskan proses ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Toni.
[DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















