• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ngaku dari Ormas, Peras Toko Buah di Balikpapan, Pria Ini Raup Rp500 Ribu Sekali Aksi

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Juni 2025 | 19:08
Reading Time: 2 mins read
0
Ngaku dari Ormas, Peras Toko Buah di Balikpapan, Pria Ini Raup Rp500 Ribu Sekali Aksi

Pelaku pemerasan dengan mengatasnamakan ormas tidak berkutik setelah diringkus polisi di Balikpapan. (Syahrul)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Berpura-pura menjadi anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), seorang pria asal Penajam Paser Utara (PPU) bernama MR (30) diamankan polisi. Ia kedapatan memeras sejumlah pedagang kecil di Kota Balikpapan.

Aksi nekat ini dilakukan dengan mengenakan atribut ormas yang dibelinya secara online. Sasarannya: toko buah dan warung-warung kecil. Modusnya adalah meminta sumbangan untuk kegiatan organisasi fiktif.

PILIHAN REDAKSI

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

18 April 2026 | 10:29
Keributan di Pantai Nusantara Balikpapan, Dua Orang Terluka

Keributan di Pantai Nusantara Balikpapan, Dua Orang Terluka

17 April 2026 | 14:48

Kasus ini terungkap setelah seorang pemilik toko buah di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Gunung Sari Ulu, melaporkan tindakan MR ke polisi. Peristiwa terjadi pada 30 Maret 2025 malam.

“Pelaku datang, mengaku anggota ormas, lalu meminta uang Rp50 ribu. Saat hanya diberi Rp20 ribu, dia tetap memaksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Benny Aryanto, Senin (16/6/2025).

Merasa tidak nyaman dan tertekan, korban memilih melapor ke Polresta Balikpapan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras.

MR akhirnya diamankan di tempat tinggalnya, sebuah indekos di kawasan Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti: Baju ormas; dua peci; celana pendek; amplop cokelat berisi proposal; dan sepeda motor bernomor KT 2940 LJ

Dari hasil penyelidikan, diketahui ormas yang diatasnamakan pelaku tidak terdaftar di Kesbangpol. MR juga mengaku atribut ormas itu dibeli secara daring, lalu dipakai untuk memperdaya korban.

“Pelaku mengaku mulai beraksi sejak Maret. Modusnya minta dana partisipasi organisasi dan pembangunan posko,” ungkap Kompol Benny.

Targetnya adalah pedagang kecil di wilayah Balikpapan Barat, Tengah, dan Utara. Meski tanpa kekerasan fisik, MR kerap memaksa korban hingga menimbulkan rasa takut.

Dalam sekali beraksi, pelaku bisa mendapatkan uang antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Total hasil pemerasan masih dalam pendalaman polisi.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.

Polisi kini tengah membuka posko aduan untuk menjaring korban lain yang mungkin belum melapor.

“Kami imbau warga, khususnya pedagang kecil, segera lapor jika pernah jadi korban,” tegas Kompol Benny.

[SYAHRUL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polresta BalikpapanPremanisme
Previous Post

Gempa Guncang Pesisir Kaltim dan Kaltara, BMKG Balikpapan: Dipicu Sesar Aktif Sangkulirang

Next Post

Diperiksa 5 Jam, Zairin Zain Buka Fakta Baru soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp100 M DBON Kaltim

BACA JUGA

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

18 April 2026 | 19:23
Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

18 April 2026 | 19:14
Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

18 April 2026 | 18:50
Ribuan BPJS Warga Bontang Terancam, Pemkot Siapkan Skema Patungan dengan Perusahaan

Ribuan BPJS Warga Bontang Terancam, Pemkot Siapkan Skema Patungan dengan Perusahaan

18 April 2026 | 18:26
Alasan Dilibatkannya TNI, Polri, dan Kadin di Program MBG Kapolres Bontang Cicipi Menu MBG, Siap Salurkan ke 1.030 Siswa 13 April

Alasan Dilibatkannya TNI, Polri, dan Kadin di Program MBG

18 April 2026 | 14:04
Rp1,7 Miliar Digelontorkan, Toilet 10 SD di Bontang akan Diperbaiki

Rp1,7 Miliar Digelontorkan, Toilet 10 SD di Bontang akan Diperbaiki

18 April 2026 | 10:38
Next Post

Diperiksa 5 Jam, Zairin Zain Buka Fakta Baru soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp100 M DBON Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda” SMAN 10 Samarinda Ditunjuk jadi Sekolah Garuda, Apa Saja Keunggulannya?

Kaltim Perluas Sekolah Berstandar Internasional, Empat SMA Disiapkan Jadi “Sekolah Garuda”

11 April 2026 | 21:55

Terbaru

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu BBM Naik, ASN Kaltim Diajak Beralih ke Energi Surya Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Harga BBM Non Subsidi di Kaltim Naik 18 April, Dexlite Tembus Rp24 Ribu

18 April 2026 | 19:44
3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

3 Rumah di Bengalon Kutim Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

18 April 2026 | 19:23
Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

Tak Lagi Ditanggung Pusat, Anggaran PBI Bontang Jebol Rp1 Miliar

18 April 2026 | 19:14
Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

Dua Aplikasi Ini Bisa Pantau Kinerja ASN Bontang Real Time

18 April 2026 | 18:50
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved