Pranala.co, BALIKPAPAN – Berpura-pura menjadi anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), seorang pria asal Penajam Paser Utara (PPU) bernama MR (30) diamankan polisi. Ia kedapatan memeras sejumlah pedagang kecil di Kota Balikpapan.
Aksi nekat ini dilakukan dengan mengenakan atribut ormas yang dibelinya secara online. Sasarannya: toko buah dan warung-warung kecil. Modusnya adalah meminta sumbangan untuk kegiatan organisasi fiktif.
Kasus ini terungkap setelah seorang pemilik toko buah di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Gunung Sari Ulu, melaporkan tindakan MR ke polisi. Peristiwa terjadi pada 30 Maret 2025 malam.
“Pelaku datang, mengaku anggota ormas, lalu meminta uang Rp50 ribu. Saat hanya diberi Rp20 ribu, dia tetap memaksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Benny Aryanto, Senin (16/6/2025).
Merasa tidak nyaman dan tertekan, korban memilih melapor ke Polresta Balikpapan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras.
MR akhirnya diamankan di tempat tinggalnya, sebuah indekos di kawasan Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti: Baju ormas; dua peci; celana pendek; amplop cokelat berisi proposal; dan sepeda motor bernomor KT 2940 LJ
Dari hasil penyelidikan, diketahui ormas yang diatasnamakan pelaku tidak terdaftar di Kesbangpol. MR juga mengaku atribut ormas itu dibeli secara daring, lalu dipakai untuk memperdaya korban.
“Pelaku mengaku mulai beraksi sejak Maret. Modusnya minta dana partisipasi organisasi dan pembangunan posko,” ungkap Kompol Benny.
Targetnya adalah pedagang kecil di wilayah Balikpapan Barat, Tengah, dan Utara. Meski tanpa kekerasan fisik, MR kerap memaksa korban hingga menimbulkan rasa takut.
Dalam sekali beraksi, pelaku bisa mendapatkan uang antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Total hasil pemerasan masih dalam pendalaman polisi.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.
Polisi kini tengah membuka posko aduan untuk menjaring korban lain yang mungkin belum melapor.
“Kami imbau warga, khususnya pedagang kecil, segera lapor jika pernah jadi korban,” tegas Kompol Benny.
[SYAHRUL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














