Pranala.co, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus mengusut dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang mencapai Rp100 miliar.
Giliran mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan, Senin (16/6/2025).
Zairin datang ke kantor Kejati sekira pukul 09.00 WITA. Pemeriksaan berlangsung hingga beberapa jam.
Usai keluar dari ruang penyidik, ia mengaku dicecar banyak pertanyaan soal penggunaan dana hibah yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung program DBON di Kaltim.
“Saya datang sebagai saksi. Pertanyaannya banyak, terkait penggunaan dana. Komite-komite yang lain juga sudah dimintai keterangan,” ujar Zairin kepada wartawan.
Ia menyebutkan bahwa dana Rp100 miliar itu tidak seluruhnya dikelola DBON Kaltim.
“Yang dikelola DBON sekitar Rp31 miliar. Sisanya dipegang komite lain, seperti KONI dan lainnya,” ungkapnya.
Penyidikan Masih Berlanjut
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini tim penyidik meminta keterangan dari saudara Zairin Zain. Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah DBON,” jelas Toni.
Pihak Kejati juga menyatakan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Tim penyidik masih mendalami berbagai bukti dan akan memanggil saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.
Sudah Banyak yang Dipanggil
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait, termasuk: Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni; Pengurus DBON, Amirullah dan Setia Budi; Bendahara DBON, Sri Wartini
Bahkan, Kejati juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim serta kantor DBON untuk mengumpulkan dokumen penting.
Kejati Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengusut dugaan korupsi ini secara transparan dan tuntas.
[DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















