PRANALA.CO, Bontang – Unit II Satresnarkoba Polres Bontang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (19/11/2024) dini hari. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Bontang.
Berbekal informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di kawasan sebuah hotel di Kecamatan Bontang Utara, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, pada pukul 01.20 WITA, petugas mengamati dua orang yang masuk ke lingkungan hotel tersebut.
Setelah memastikan lokasi kamar tempat kedua orang itu menginap, petugas melakukan penggerebekan di kamar 201. Di dalam kamar, ditemukan dua tersangka, yakni AIA (24) JH (29). Saat digerebek, kedua pelaku sedang membungkus narkotika jenis sabu.
Dalam penggeledahan di kamar hotel, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:
Tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 2,89 gram; Satu buah pipet kaca; Satu buah sedotan dengan ujung runcing; Satu botol permen merek Xylitol yang digunakan untuk menyimpan narkotika; dan, Dua unit ponsel, yaitu Redmi warna putih dan Oppo warna silver.
Barang-barang tersebut diakui oleh kedua tersangka sebagai milik mereka. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bontang untuk proses lebih lanjut.
Menurut keterangan resmi, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihad Nixon L.T menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang peduli terhadap bahaya peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas kedua tersangka ini,” ungkapnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan melengkapi administrasi penyidikan. Pengembangan lebih lanjut juga dilakukan untuk mengungkap pemasok narkotika yang terhubung dengan kedua tersangka.
Polres Bontang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam memberantas narkoba di wilayah Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post