• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Diajak Teman Curi Ayam di Telihan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Berstatus DPO

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Januari 2023 | 16:21
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kasus pencurian kembali terjadi di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Kali ini dilakukan oleh Aloysius Jefrianus Pilipus Bari bersama dua rekannya.

Namun hanya dia yang tertangkap aparat kepolisian. Sementara lainnya dua masih dalam pengejaran atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bontang pada 6 Januari lalu. Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha menyebut sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akal dilakukan 18 Januari mendatang.

PILIHAN REDAKSI

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

10 Juli 2026 | 19:47

“Ini merupakan kasus pencurian ayam,” sebutnya.

Kepada redaksi Ngurah menceritakan bahwa kejadian ini terjadi pada 22 November silam. Kala itu tersangka diduga melakukan tindakan pidana karena ajakan dari rekannya.

Ketika pulang dari suatu tempat ke rumah sekira 14.00 di tanggal tersebut, tersangka bertemu dua rekannya di sebuah warung penjual minuman tuak. Rekan itu berinisial AC dan AL.

Kemudian AL memanggil tersangka untuk ikut mengambil ayam milik S. Lokasinya di Jalan Bukit Pasir RT 01 Gunung Telihan. Tersangka pun setuju dan langsung berangkat dengan kendaraan sepeda motornya.

Adapun dua rekannya berboncengan mengikuti tersangka. Saat tiba di rumah korban. Tersangka melihat ayam di  dalam kandang. Letaknya persis di samping rumah korban. Kemudian AL dan AC langsung masuk kandang.

“Keadaannya kandang tidak terkunci,” urainya.

Peran tersangka hanya menunggu di luar. Sembari melihat sekeliling lokasi. Ayam yang dibawa oleh pelaku ini sembilan ekor jenis joper. Hasil curian itu dimasukkan dalam karung dan dibawa oleh AL dan AC.

Setelah mencuri, ketiga pelaku ini langsung menjualnya dengan harga Rp 668.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman tuak, rokok, dan ayam potong. “Kemudian sisanya dibagi rata sehingga masing-masing mendapat Rp 100.000,” paparnya.

Dampaknya korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Tersangka diduga melanggar pasal 365 KHUP. Dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Via: Junaidi
Tags: BuronHeadlinePencurian
Previous Post

Anggaran Pemulusan Jalan Nasional di Bontang Dikucurkan Rp 91 Miliar

Next Post

Sabu 1,5 Kilogram Gagal Edar di Samarinda, Dua Bandar Dibekuk

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Sabu 1,5 Kilogram Gagal Edar di Samarinda, Dua Bandar Dibekuk

Sabu 1,5 Kilogram Gagal Edar di Samarinda, Dua Bandar Dibekuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved