BONTANG, Pranala.co – Seorang pria berinisial Su alias Mento (33), warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, berhasil diamankan polisi. Ia ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5/2025) sekira pukul 15.00 WITA. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas gelap di lingkungan mereka.
“Informasi dari warga sangat membantu. Tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan mendapati tersangka di rumahnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Richard.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sabu, dengan berat bruto mencapai 2,5 gram.
Selain itu, turut diamankan dua sedotan runcing, dua plastik klip kosong, uang tunai Rp400 ribu, serta satu unit gawai Oppo warna merah yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tersangka Mento tak bisa mengelak. Di hadapan petugas, ia mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Dari pengakuannya, sabu yang ia miliki awalnya sebanyak 10 gram, yang diperolehnya melalui sistem jejak.
“Sebagian sudah sempat saya jual, sisanya belum sempat karena sudah keburu ditangkap,” ungkap Mento saat diperiksa penyidik.
Saat ini, Mento beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.
AKP Richard kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. [IR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 2