Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menata ulang kewenangan transportasi sungai. Langkah awalnya dilakukan dengan mengambil alih pengelolaan sejumlah dermaga strategis di sepanjang Sungai Mahakam.
Pengalihan kewenangan ini menyasar dermaga yang melayani rute lintas kabupaten dan kota. Fokus utama berada di Kabupaten Kutai Barat dan Penajam Paser Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, mengatakan pengambilalihan dilakukan untuk menjamin kepastian layanan transportasi sungai sekaligus memperjelas kewenangan pemerintah daerah.
“Untuk Kutai Barat, dua dermaga utama, yakni Dermaga Tering dan Dermaga Melak, sudah resmi diserahkan ke pemerintah provinsi,” ujar Yusliando, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, pengalihan ini berlandaskan regulasi. Setiap layanan transportasi yang melintasi lebih dari satu kabupaten atau kota menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Meski aset telah diserahkan, pengelolaan operasional masih dibahas bersama pemerintah kabupaten. Termasuk di dalamnya soal pembiayaan dan penataan personel.
“Kami masih berkoordinasi terkait operasional. Apalagi anggaran provinsi pada 2026 cukup terbatas. Ini harus dihitung matang agar layanan tetap berjalan,” jelasnya.
Dishub Kaltim memastikan para petugas yang selama ini bertugas di dermaga tidak serta-merta terdampak. Skema pembiayaan dan penempatan personel tengah dicarikan solusi terbaik.
Tak hanya Kutai Barat, usulan serupa juga datang dari Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemkab PPU mengajukan pengalihan pengelolaan Dermaga Penyeberangan speedboat rute PPU–Balikpapan.
Namun, untuk usulan tersebut, Dishub Kaltim masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menyebutkan saat ini terdapat delapan dermaga di Kalimantan Timur yang masuk dalam kewenangan provinsi.
Penetapan itu didasarkan pada cakupan layanan. Dermaga dengan rute lintas kabupaten atau kota menjadi tanggung jawab provinsi. Sedangkan dermaga lintas kecamatan tetap dikelola pemerintah kabupaten atau kota.
Beberapa dermaga yang kini berada di bawah kewenangan provinsi antara lain Dermaga Sungai Kunjang di Samarinda, Dermaga kawasan Museum di Kutai Kartanegara, Dermaga Melak dan Tering di Kutai Barat, serta Dermaga Ujoh Bilang di Mahakam Ulu.
Maslihuddin menambahkan, proses pengalihan dilakukan secara bertahap. Kutai Barat menjadi daerah yang paling cepat menyelesaikan administrasi.
Ia menegaskan, transisi pengelolaan tidak boleh mengganggu aktivitas di lapangan.
“Transportasi sungai ini urat nadi masyarakat hulu Mahakam. Distribusi bahan pokok sangat bergantung pada dermaga. Pelayanan tidak boleh berhenti,” tegasnya. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















