pranala.co – Ratusan massa dari “Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat” memadati kawasan Bundaran Monumen, depan pintu utama Pabrik PT Pupuk Kaltim (PKT), Senin (1/8/2022).
Mereka melakukan aksi demonstrasi jilid II, lantaran tuntutan mereka sebelumnya saat demo Kamis (30/6/2022) lalu, tidak mendapatkan respon dari perusahaan.
Massa sebelumnya bergerak dari Pelabuhan Umum Lok Tuan. Setiba di lokasi monumen, sejumlah orator tampak saling bergantian menyuarakan aspirasinya.
Aksi mereka dijaga ketat ratusan aparat gabungan. “Tuntan kami bukan tuntutan pribadi, ini tuntutan masyarakat,” teriak salah satu orator.
Bahkan di tengah aksi, massa sempat mengancam, apabila direksi atau manajemen perusahaan tidak ada yang mau menemui peserta demonstrasi, mereka bakal memaksa masuk ke kawasan kantor utama PKT.
“Kalau kami semua tidak bisa masuk, kami minta perwakilan bisa masuk dengan pengawalan dari Pak Kapolres dan Pak Dandim,” kata koordinator aksi, Yopi Chandra.
Tak lama berselang, VP CSR PKT Anggono Wijaya didampingi Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya dan Dandim 0908/BTG Letkol Inf Priyo Handoyo, menemui peserta aksi. Anggono mewakili perusahaan meminta maaf lantaran tidak bisa memenuhi permintaan massa untuk bertemu dengan direksi.
“Direksi sedang berada di luar kota. Saya datang untuk menampung aspirasi teman-teman,” ujar Anggono.
Sementara itu Dandim menambahkan, pihaknya siap membantu perwakilan peserta aksi untuk memfasilitasi bertemu dengan direksi perusahaan, dan mencari solusi terbaik.
Namun dirinya meminta peserta aksi untuk memaklumi kondisi direksi yang saat ini sedang tidak berada di Bontang. “Situasi ini bukan dikondisikan. Mari kita ciptakan situasi yang baik agar tujuan tercapai,” tutur Dandim.
Ditambahkan Kapolres, dalam menjalankan tugasnya, PKT tidak bisa serta merta langsung memutuskan tuntutan tersebut. Apalagi PKT juga memiliki kaitan hubungan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan. Sehingga seluruh kebijakan ada aturannya sendiri.
“Kami siap bantu komunikasian (menjembatani) dengan pihak perusahaan. Jangan kita saling dibenturkan. Ini adalah daerah objek vital nasional. Kami berkewajiban mengamankan,” tegasnya.
Terkait tuntutan massa demo untuk menginvestigasi ledakan pabrik Kaltim 5 beberapa waktu lalu, Kapolres menegaskan, pihaknya bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya sudah turun ke lapangan untuk menginvestigasi kejadian tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan kepada operator pabrik.
“Hasilnya tentu tidak bisa semerta-merta. Butuh proses panjang. Serahkan ke kami pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.
Massa memberikan batas waktu selama seminggu. Apabila dalam kurun waktu tersebut tuntutan tidak diakomodir, maka mereka mengancam bakal menggelar aksi susulan dengan jumlah yang lebih besar.
“Kami percayakan ke Dandim dan Kapolres untuk mengawal tuntutan aksi,” tutup Jubir aksi, Muhammad Pijay Sanusi. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post