PRANALA.CO, BONTANG – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang menangkap pelaku pencurian handphone (HP) di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Penangkapan dilakukan Rabu malam (16/10/2024) sekira pukul 23.00 WITA setelah melalui serangkaian penyelidikan.
Kronologi kejadiannya begini. Pencurian terjadi Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 09.00 WITA. Saat itu, korban bernama Jumiyyah (58), warga Kelurahan Bontang Baru, sedang berbelanja di sebuah warung di Jalan MH Thamrin.
Ia meletakkan handphone miliknya di dashboard motor sebelah kanan. Ketika masuk ke dalam warung, korban melihat seorang pria tak dikenal berada di sekitar motornya.
Tak lama setelah keluar dari warung, Jumiyyah mengecek handphone tersebut dan mendapati bahwa gawainya sudah raib. Handphone yang dicuri merek OPPO Reno4 F hitam, yang ditaksir seharga Rp 3.799.000. Setelah mengalami kerugian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.
Setelah menerima laporan, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Terduga pelaku yang diketahui berinisial Js (26), seorang sopir asal Kelurahan Bontang Lestari, akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO Reno4 F milik korban, lengkap dengan IMEI yang cocok dengan data laporan.
Kasus pencurian ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap barang-barang berharga yang dibawa, terutama di tempat umum,” ujar jelas Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, melalui Kasat Reskrim IPTU Hari Supranoto kepada pranala.co. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Discussion about this post