Pranala.co, PANGKEP – Polsek Ma’rang, Polres Pangkep terus memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak alias BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan yang makin marak di lapangan.
Patroli dipimpin langsung Ps. Kanit Reskrim Aipda Sulaema, Selasa malam (15/7/2025). Mereka menyasar SPBU Laikang, yang terletak di Jalan Poros Makassar–Pare, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang.
Pengawasan kali ini difokuskan pada dua jenis BBM yang paling rentan disalahgunakan: solar dan pertalite. Petugas mengamati aktivitas pengisian, serta memastikan tidak ada kendaraan atau pembeli yang mencurigakan.
“Kami waspadai pembelian berulang kali, baik dengan jerigen maupun kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk menimbun,” kata Aipda Sulaema di lokasi.
Dalam patroli tersebut, polisi juga memberikan edukasi kepada pengelola SPBU. Mereka diminta menolak transaksi yang tidak wajar dan melaporkannya jika perlu.
Kapolsek Ma’rang, AKP Hj Rahmania, mengatakan bahwa pengawasan seperti ini akan digelar rutin demi menjamin subsidi BBM benar-benar sampai ke yang berhak.
“Ini upaya kami untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi. Petugas SPBU juga kami ajak berperan aktif. Kalau ada pembeli yang mencurigakan, segera laporkan,” ujarnya terpisah.
Polsek Ma’rang juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam. Warga diminta melapor jika menemukan indikasi penimbunan atau praktik kecurangan lainnya di SPBU.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas Kapolsek.
Dengan patroli rutin ini, diharapkan distribusi BBM subsidi di wilayah Ma’rang bisa berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

















