SAMARINDA – Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda kembali melakukan pengamanan dan penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika di Pelabuhan Ferry Mahulu, Sungai Kunjang, Samarinda.
Pengamanan ini rutin dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba, senjata tajam (sajam), serta minuman keras (miras) di area pelabuhan, terutama saat bongkar muat kapal motor dari atau ke Hulu Mahakam.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (13/7/2024), petugas mendapati seorang buruh pelabuhan yang dicurigai saat berada di atas motor. “Kami melihat seseorang yang mencurigakan. Kami langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan badan, ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana depan pelaku,” Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol T. Zia Fahlevie.
Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut baru saja dibeli dari seseorang di Samarinda Seberang dengan harga Rp450 ribu. Dari tiga paket yang ditemukan, dua paket merupakan pesanan seseorang dan satu paket sebagai upah yang rencananya akan dijual kembali oleh pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan pengamanan di Pelabuhan Ferry Sungai Kunjang ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dalam menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Rutin dilakukan terutama saat bongkar muat kapal motor, pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan baik bagi buruh pelabuhan maupun pengguna jasa transportasi.
Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah pelabuhan. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan lingkungan pelabuhan dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal lainnya.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kompol T. Zia Fahlevie. (*)
Discussion about this post