Kutai Barat, PRANALA.CO — Kejadian pencurian mobil di kawasan Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar), berhasil terungkap berkat kecepatan tim Opsnal Polres Kutai Barat. Seorang pria berinisial S (30) yang diduga pelaku, diamankan, Senin (28/4/2025) setelah aksinya mencuri mobil milik warga diketahui oleh sang pemilik.
Peristiwa tersebut bermula ketika pelapor mendengar suara mesin mobilnya yang tiba-tiba menyala, hanya untuk menemukan bahwa kendaraan tersebut telah hilang dari garasi rumahnya di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Simpang Raya. Setelah mencoba mengejar, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Tim kami segera merespons laporan tersebut dan melakukan pengejaran. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry yang dicurinya,” ungkap Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasat Reskrim IPTU Rangga Asprilla Fauza dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Pelaku, yang diketahui beraksi di sejumlah lokasi berbeda, ternyata telah melakukan serangkaian pencurian dengan modus memantau target dan merusak pintu atau gembok untuk mengambil barang berharga.
Selain mobil Suzuki Carry yang berhasil diamankan, tim Opsnal juga menemukan barang bukti lainnya di berbagai lokasi yang diduga terkait dengan aksi kriminalnya, termasuk satu unit mobil Daihatsu Sigra, mesin genset, mesin diesel, peralatan bengkel, serta aksesoris kendaraan.
“Barang bukti kami amankan dari berbagai tempat kejadian perkara, mulai dari toko baju dekat lampu merah Sumbersari hingga ke bengkel dan tempat lain yang menjadi sasaran pelaku,” lanjut IPTU Rangga.
Namun, yang lebih mengejutkan lagi, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor lebih dari 30 gram yang disimpan dalam kotak ponse; berwarna kuning. Juga ditemukan tiga unit timbangan digital dan sejumlah plastik klip bening, yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Atas temuan tersebut, pelaku tidak hanya dikenakan pasal tentang pencurian, namun juga ditambah dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 4