Pranala.co, BONTANG – Keterbukaan informasi publik di Kota Bontang kembali mendapat pengakuan. Dua lembaga sekaligus—Komisi Informasi Kalimantan Timur dan Dinas Kominfo Kaltim—menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bontang menjaga transparansi.
Pujian itu disampaikan saat Deklarasi Zona Badan Publik Informatif dan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang digelar di Auditorium 3 Dimensi Bontang, Rabu (26/11/2025) malam.
Acara berlangsung hangat. Tepuk tangan bergema setiap kali nama Bontang disebut sebagai “pioner keterbukaan informasi” di Kalimantan Timur.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Kaltim, Muhammad Idris, menyampaikan bahwa langkah Bontang bukan sekadar capaian tahunan. Ia menyebutnya sebagai rekam jejak penting.
“Bontang sudah dua tahun berturut-turut menyandang predikat pemerintah daerah informatif. Ini sejarah. Ini komitmen yang dibuktikan dengan deklarasi zona badan publik informatif,” kata Idris.
Menurut dia, Bontang bahkan menjadi daerah kedua setelah Jakarta yang berani membuat deklarasi zona informatif secara terbuka. Idris juga memuji Bontang sebagai pelopor dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi secara mandiri—langkah yang belum banyak dilakukan daerah lain.
Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menguatkan pernyataan tersebut. Ia mengatakan, Bontang telah berkali-kali menjadi rujukan bagi kabupaten/kota lain dalam membangun tata kelola informasi yang transparan.
“Bontang selalu jadi pioner. Bahkan satu-satunya daerah di Kaltim yang sudah memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap Bontang memicu daerah lain ikut memperkuat transparansi,” ujarnya.
Faisal juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi PPID. Khususnya dalam mengelola informasi yang dikecualikan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Tidak semua data harus dibuka. Informasi tertentu boleh dikecualikan, asal didukung Surat Keputusan resmi. Ini penting agar zona informatif tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya.
Faisal turut menyoroti peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai garda terdepan penyebaran informasi positif. Ia mencontohkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang memiliki lebih dari 100 KIM dan menyebut tidak ada batasan jumlah KIM per kelurahan.
Bagi Faisal, semakin banyak KIM, semakin kuat ekosistem informasi publik di daerah.
Kesimpulannya jelas: Bontang bukan hanya berhasil menjaga keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi model yang layak ditiru. Pemerintah Provinsi Kaltim pun memastikan dukungan penuh agar kota ini terus berada di garis depan transparansi publik. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















