BONTANG, pranala.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau Digital.id.
Artinya, pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan. Berawal dari KTP biasa, beralih ke KTP Elektronik, lalu Digital.id.
Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, melalui Pejabat Analis Kebijakan Ahli Muda Sub.Koordinator Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bontang, Muhammad Thamrin.
Thamrin mengatakan identitas kependudukan digital tersebut saat ini sudah diuji cobakan di lingkungan pegawai Ditjen Dukcapil Pusat, Dukcapil Provinsi, dan Dukcapil Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.
“Tahap pertama masih uji coba secara internal Dukcapil se-Indonesia. Setelah itu akan kita sosialisasikan dan terapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat,” bebernya, Jumat, 15 Juli 2022.
Kata dia, program Digital.id atau identitas digital ini bakal dilakukan secara bertahap lima sampai dengan tujuh tahun ke depan, diharapkan semua penduduk yang memiliki smartphone android dan sudah terakses ke internet sudah bisa beralih ke penggunaan Identitas digital.
Selain itu untuk tahap awal pelaksanaan Digital.id, Ditjen Dukcapil menerapkan pola double track system services atau pelayanan menggunakan dua jalur.
1. Jalur digital bagi masyarakat yang sudah siap beralih dari KTP-el ke KTP digital. Yaitu warga yang sudah memiliki handphone (HP) android, akses internet atau Wi-Fi serta memahami teknologi dengan baik.
2. Jalur manual merupakan layanan secara fisik yang diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki HP android, belum terakses ke internet, dan belum memahami teknologi. Artinya warga tetap dilayani dengan menggunakan KTP-elektronik yang berbentuk blangko. (ADS/mh)
Discussion about this post