• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bocah 11 Tahun di Kukar jadi Korban Pencabulan Buruh Sawit

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Februari 2025 | 09:11
Reading Time: 2 mins read
3
Bocah 11 Tahun di Kukar jadi Korban Pencabulan Buruh Sawit Oknum Guru Honorer di Paser Diduga Cabuli Murid, Ini Modusnya

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TENGGARONG – Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh buruh perkebunan sawit berinisial BM (22). Kejadian ini terjadi di kebun sawit setelah korban diajak jalan dan termakan bujuk rayu pelaku.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencari sang anak yang tidak kunjung pulang. Korban akhirnya ditemukan bersama pelaku di perkebunan sawit milik Cakra Sub PT Rea Kaltim, Desa Muai, sekira pukul 01.00 WITA Selasa (11/2/2025) lalu. Orang tua korban kemudian menginterogasi anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembang Janggut.

PILIHAN REDAKSI

Barak Karyawan PT Rea Kaltim Ludes Terbakar di Kukar, Kerugian Rp300 Juta

Barak Karyawan PT Rea Kaltim Ludes Terbakar di Kukar, Kerugian Rp300 Juta

29 Maret 2026 | 18:23
Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

28 Maret 2026 | 17:11

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menjelaskan bahwa awalnya pelaku mengelak telah melakukan pencabulan. Namun, akhirnya BM mengaku setelah merasa tertekan dengan reaksi keluarga korban.

“Awalnya pelaku sempat mengelak, tetapi akhirnya mengaku karena takut dengan reaksi keluarga korban,” ujar AKP Pujito, Senin (17/2/2025).

Dari keterangan pelaku, BM sengaja mendekati korban dan mengajaknya keluar rumah pada malam hari. Korban kemudian dibawa ke kebun sawit dan dibujuk untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Setelah laporan dari orang tua korban, polisi langsung menangkap BM. Saat ini, pelaku yang bekerja sebagai buruh perkebunan sawit telah diamankan di tahanan Mapolsek Kembang Janggut.

“Kami akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut dan memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Pujito.

BM dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 d UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengancam hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kapolsek Kembang Janggut juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keselamatan anak-anak. “Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua orang tua untuk lebih menjaga anak-anak mereka, terutama dari ancaman kejahatan seksual,” pesan AKP Pujito. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: Kutai KartanegaraPencabulanRudapaksa
Previous Post

Residivis Perampokan di Bontang Diringkus, Uang Hasil Kejahatan untuk Judi Online

Next Post

Bontang Siapkan Rp24,8 Miliar untuk Tangani Banjir di Perumahan Rawan Genangan

BACA JUGA

Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

31 Maret 2026 | 19:47
Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

31 Maret 2026 | 18:50
Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

31 Maret 2026 | 17:37
Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen? Dugaan Proyek Pemkab di Kawasan TNK, Bupati Kutim: Kita Perlu Duduk Bersama Proyek Irigasi Rp3,8 Miliar Milik Pemkab Kutim Diduga Berada di Kawasan Taman Nasional Kutai

Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen?

31 Maret 2026 | 17:29
Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51
Karhutla Mulai Terjadi di Kaltim dan Kaltara, Total 8 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Mulai Terjadi di Kaltim dan Kaltara, Total 8 Hektare Lahan Terbakar

31 Maret 2026 | 08:16
Next Post
Bontang Siapkan Rp24,8 Miliar untuk Tangani Banjir di Perumahan Rawan Genangan

Bontang Siapkan Rp24,8 Miliar untuk Tangani Banjir di Perumahan Rawan Genangan

Comments 3

  1. Ping-balik: Diintai Lima Hari, Pengedar Sabu di Tenggarong Ditangkap Polisi - Pranala.co
  2. Ping-balik: Emak-Emak Tertangkap Jual Miras Ilegal, Polisi Amankan 16 Botol - Pranala.co
  3. Ping-balik: Diintai Lima Hari, Pengedar Sabu di Tenggarong Ditangkap Polisi - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13

Terbaru

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

1 April 2026 | 00:10
Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

31 Maret 2026 | 23:40
Perjalanan Kota Bontang Kejar Jargas 100 Persen sejak 2011

Perjalanan Kota Bontang Kejar Jargas 100 Persen sejak 2011

31 Maret 2026 | 23:11
Taman Cerdas PKK Samarinda Raih Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak 2026

Taman Cerdas PKK Samarinda Raih Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak 2026

31 Maret 2026 | 22:49

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved