PRANALA.CO, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Kaltim sedang menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang diajukan Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rudy Mas’ud-Seno Aji terhadap pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Laporan tersebut mencuat usai kampanye akbar pasangan Isran-Hadi di Lapangan Terbuka DOME, Kota Balikpapan, pada 16 November 2024.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menjelaskan pihaknya tengah mengidentifikasi saksi-saksi potensial dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Salah satu bukti yang menjadi perhatian adalah rekaman video yang menunjukkan seorang individu, berinisial IS, diduga membagikan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 kepada masyarakat selama kampanye berlangsung.
“Kami sedang memaksimalkan waktu untuk mengidentifikasi saksi-saksi yang relevan serta mempersiapkan bahan-bahan pendukung. Jika hasil telaah terbukti kuat, laporan ini akan segera kami register untuk diproses lebih lanjut,” ujar Hari, Senin (18/11/2024).
Tim Divisi Hukum Pemenangan Rudy-Seno, yang dipimpin Saut Marisi Purba, melaporkan dugaan pelanggaran tersebut dengan bukti surat keputusan Nomor: 001/TPRUDISENO/IX/2024. Menurut laporan mereka, praktik politik uang dilakukan pada kampanye akbar pasangan calon nomor urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, sekira pukul 14.00 WITA.
Dalam laporan itu, disebutkan IS, yang diduga terlibat dalam tim pemenangan Isran-Hadi, membagikan uang kepada masyarakat yang hadir. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur larangan memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk memengaruhi suara mereka.
Bawaslu Kaltim menegaskan komitmennya untuk mendalami laporan tersebut dengan menggali informasi dari tim pengawas di lapangan, saksi-saksi, dan bukti visual. Hari menyatakan, setelah proses identifikasi selesai, pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan.
“Kami ingin memastikan semua fakta terungkap agar dapat mengambil langkah yang sesuai dengan peraturan,” tegas Hari.
Hingga berita ini diturunkan, pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi maupun IS belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Tim Divisi Hukum Rudy-Seno menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 1