BERDASAR laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota per 31 Juli 2023, total kepemilikan KIA di Kalimantan Timur berjumlah 709.435 anak.
Dari total jumlah anak 0 – 16 tahun sebanyak 1.164.183 atau mencapai 61,57 persen memiliki Kartu Identitas Anak alias KIA. Sedangkan anak yang belum memiliki KIA di Kalimantan Timur sebanyak 445.882 anak atau mencapai 38,43 persen.
Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Adminitrasi Kependudukan (FPAK), Sulekan menjelaskan kepemilikan KIA di kabupaten/kota se-Kalimantan Timur belum optimal walaupun secara target nasional tahun 2023 sebesar 50 persen telah tercapai tetapi cakupan kepemilikan KIA ini bisa lebih optimalkan lagi.
Tantangan Kepemilikan KIA di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur belum optimal adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA, sosialisasi pentingnya kepemilikan KIA di Kalimantan Timur belum optimal.
Layanan terintegrasi di Dinas Dukcapil kabupaten/kota belum maksimal misalnya mengurus akta kelahiran anak maka akan mendapat paket layanan 3 in 1 yaitu KK baru, akta kelahiran anak dan KIA.
“Penambahan nilai manfaat dari KIA selain sebagai bukti identitas anak belum banyak di lakukan di kabupaten/kota,” katanya.
Namun, pihaknya akan terus melakukan jemput bola untuk cakupan kepemilikan KIA dan kerja sama dengan pelaku usaha akan dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas. (*)
Discussion about this post