WALI KOTA Samarinda, Andi Harun, meluncurkan program Badan Usaha Milik RT (BUMRT) berbasis kelurahan, Selasa (22/8/2023)
Program Badan Usaha Milik RT ini diinisiasi Pemkot Samarinda sebagai upaya konkret untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di lingkungan RT.
Acara peluncuran program Badan Usaha Milik RT berlangsung di Gang Harapan Kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa program Badan Usaha Milik RT ini adalah salah satu program prioritas dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan.
Peluncuran Badan Usaha Milik RT berbasis kelurahan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat masyarakat lokal.
“BUMRT saya tempatkan sebagai salah satu program prioritas awal pemerintahan ini dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya ekonomi lokal di lingkungan RT berbasis tingkat Kelurahan,” ujar Wali Kota Andi Harun mengutip KlikSamarinda.
Wali Kota Andi Harun menambahkan bahwa program Badan Usaha Milik RT telah diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.
“Telah kami payungi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2022. Sudah ada dasar hukumnya sudah dari regulasinya. Perwali tersebut mengatur tentang pedoman teknis pembentukan dan pelaksanaan program badan usaha milik RT berbasis Kelurahan,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun. juga menekankan bahwa badan usaha milik RT memiliki potensi sebagai peluang bagi para wirausaha baru untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
“BUMRT membuka peluang wirausaha baru yang mendukung program penciptaan 10 ribu wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja sehingga menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” pungkas Wali Kota Andi Harun. (*)
Discussion about this post