ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah APBD (APBD P) Kota Balikpapan Tahun 2023 disepakati sebesar Rp 4,1 triliun.
Angka tersebut disepakati dalam sidang paripurna yang dihadiri sejumlah fraksi yang ada di DPRD Balikpapan, Senin (4/9/2023).
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, dengan pembahasan yang cukup panjang dari mitra kerja, Tapd dan juga banggar, telah disepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD P 2023 sebesar Rp 4,1 triliun.
Menurut Abdulloh, angka tersebut saat ini masih prognosis, untuk acuan yang ada pada tahun-tahun lalu seperti mempertimbangkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Pusat dan DPA provinsi, serta mempertimbangkan pendapatan yang lain.
“Tapi prognosis ini ada dasar aturan di perundang-undangan yang boleh dipergunakan, mudah-mudahan semua itu tercapai karena implementasi dari APBD ini adalah pemenuhan kebutuhan rakyat Balikpapan,” ucapnya kepada wartawan.
Rencananya, lanjut Abdulloh, pada hari senin nanti, pihaknya akan melaksanakan rapat penyelesaian Wali Kota untuk APBD Perubahan.
“Karena APBD ini murni juga sudah kesepakatan KUA PPAS. Tapi kami akan tetapkan sebab apa ini perubahan ini diberikan batasan waktu hingga minggu kedua bulan September ini. Dari RAPBD menjadi APBD,” ujarnya. (*)
Discussion about this post