SAMARINDA – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ribuan narapidana alias napi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Sebanyak 9.611 warga binaan mendapat remisi umum kemerdekaan. Dari jumlah itu, 311 orang langsung menghirup udara bebas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kaltim, Hernowo Sugiastanto, menyebut pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap.
“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi seluruh warga binaan agar terus menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Menjadi pribadi yang mandiri, berguna, dan bertanggung jawab,” kata Hernowo, Minggu (17/8/2025).
Tahun ini, ada yang istimewa. Pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa, remisi khusus yang hanya keluar sekali setiap 10 tahun.
Hernowo menjelaskan, sebanyak 10.479 narapidana di Kaltim dan Kaltara berhak mendapatkan tambahan pengurangan masa hukuman ini.
Remisi Dasawarsa hanya diberikan kepada napi yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap per 17 Agustus 2025.
Pemberian ribuan remisi ini menjadi langkah penting mengingat kondisi lapas dan rutan di wilayah Kaltim-Kaltara yang kelebihan kapasitas.
Per 16 Agustus 2025, tercatat ada 13.189 penghuni di seluruh lapas dan rutan. Rinciannya, 11.230 narapidana dan 1.959 tahanan. Padahal kapasitas ideal hanya 4.653 orang. Artinya, terjadi kelebihan hingga 183,45 persen.
Menurut Hernowo, remisi tidak hanya soal pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi adalah jalan untuk mempercepat reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.
“Remisi ini diharapkan menjadi katalisator agar narapidana selalu berkelakuan baik. Baik selama menjalani pidana, maupun setelah bebas nanti,” jelasnya.
Ia menutup dengan pesan agar momentum kemerdekaan dijadikan titik balik kehidupan para warga binaan.
“Mari kita sambut kebebasan ini dengan penuh tanggung jawab. Gunakan kesempatan ini untuk memulai hidup baru,” pungkasnya. (TIA)

















