Pranala.co, SANGATTA – Sebanyak 83 warga Dusun Sidrap tersenyum lega. Sertifikat tanah yang mereka tunggu-tunggu, akhirnya sampai di tangan.
Diserahkan langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Rabu (18/6/2025). Bertempat di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Ada yang mengaitkan ini dengan polemik batas wilayah antara Kutim dan Bontang. Tapi Ardiansyah buru-buru membantah.
“Enggak ada hubungannya dengan itu. Ini program nasional. Program Strategis Nasional (PSN),” tegasnya.
Pembagian sertifikat ini, katanya, murni program pemerintah pusat. Gratis. Untuk rakyat. Untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
Bupati Ardiansyah juga menyentil soal pentingnya membangun dari pinggiran. Wilayah perbatasan seperti Kampung Sidrap, menurutnya, harus jadi prioritas.
“Mulai dari jalan, air bersih, pendidikan, sampai layanan kesehatan. Kami akan penuhi satu per satu,” ujarnya.
Dusun Sidrap Disiapkan Jadi Desa Pepaya
Tak hanya soal legalitas lahan. Bupati Ardiansyah menyampaikan potensi pertanian Dusun Sidrap sangat besar.
Satu tanaman jadi andalan: pepaya. Ia bahkan menyebut Dusun Sidrap cocok dikembangkan sebagai “Desa Pepaya”.
Identitas lokal yang bisa mendongkrak ekonomi warga.
“Perkebunan pepaya di sini bisa jadi motor ekonomi. Kita dukung,” katanya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim, Akhmad, menyebut sertifikat yang dibagikan adalah sertifikat hak milik.
“Ada ratusan pengajuan. Baru 83 yang kami keluarkan. Sisanya menyusul,” jelasnya.
[HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















