Pranala.co, SAMARINDA — Jalanan Kalimantan Timur (Kaltim) terus “disiksa”. Bukan oleh banjir. Bukan pula demonstrasi. Tapi oleh truk-truk raksasa bermuatan lebih. Truk ODOL, begitu biasa disebut. ODOL: Over Dimension Over Loading.
Di jalanan kota, truk jenis ini ibarat monster pelan yang bisa memicu kecelakaan, bikin macet, dan mempercepat rusaknya jalan. Sudah lama jadi momok. Tapi baru kali ini di Samarinda, polisi bersiap serius.
Teguran sudah. Sekarang waktunya penindakan.
“Ini bukan program biasa. Ini bagian dari agenda nasional,” tegas Kompol La Ode Prasetyo, Kasatlantas Polresta Samarinda, Senin (9/6).
Sejak 1 Juni, sudah sekira 80 pengemudi truk ODOL ditegur secara lisan. Mereka yang kedapatan membawa muatan berlebih — atau memodifikasi dimensi kendaraan — didata. Disanksi ringan. Untuk sementara.
Tapi masa “sosialisasi” ini tak lama lagi akan berakhir. “Mulai minggu kedua Juli, bersamaan dengan Operasi Patuh Nasional, penindakan tegas akan diberlakukan. Tilang akan diterapkan,” ujar La Ode.
Bukan hanya di Samarinda. Korlantas Polri dan Polda Kaltim juga ikut memantau. Laporan harian dikirim dari Satlantas. Bukti keseriusan bahwa ODOL kini tak bisa dianggap sepele.
Sebab ancaman ODOL bukan cuma soal pelanggaran aturan. Tapi juga soal nyawa dan infrastruktur.
“Truk ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Ini kejahatan lalu lintas,” tandas La Ode.
Satu saja truk ODOL tergelincir, bisa membawa korban. Truk seperti itu sulit dikendalikan. Jarak pengereman panjang. Manuver terbatas. Dan bila oleng? Bisa menimpa apa saja.
Kerusakan jalan? Jangan ditanya. Truk ODOL yang bermuatan tak wajar membuat permukaan jalan cepat rusak. Bergelombang. Berlubang. Bahkan ambles. Biaya perbaikannya, miliaran rupiah.
“Itu semua uang rakyat. Yang harusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, jembatan, atau fasilitas publik lainnya,” kata La Ode.
Makanya, polisi tak mau sendiri. Penindakan ini akan dilakukan bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan. Agar tidak hanya menindak, tapi juga bisa mencegah dan menangani dampak kecelakaan akibat ODOL.
Imbauan pun disampaikan. Kepada para pengusaha angkutan, kepada pemilik truk, kepada sopir di jalanan. Jangan modifikasi karoseri. Jangan tambah muatan seenaknya.
“Kita ingin jalanan tetap aman. Infrastruktur terjaga. Dan masyarakat terlindungi,” tutup La Ode. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















