pranala.co – Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melaporkan masih ada sekira 91.200 hektare atau 64 persen lahan di Ibu Kota Negara baru (IKN) yang perizinannya masih tumpang tindih (overlap).
Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Charmarijaty mengatakan luas area IKN adalah 262.813 ha. Luasan ini terdiri dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 Ha, Kawasan IKN (KIKN) seluas 56.180 Ha, dan Kawasan Pengembangan IKN (KPIKN) seluas 199.962 Ha.
“Di mana sebanyak 141.861 Ha atau 65 persen area telah mendapat izin investasi,” kata Charmarijaty dalam webinar Paradigma Kota dan Arsitektur di Masa Depan “Pembangunan Kota Baru – Integrasi Perencanaan Hulu-Hilir”, Selasa (26/04/2022).
Terkait dengan tumpang tindih perizinan, ia mengusulkan agar segera dilakukan kajian keselarasan dan pemetaan zonasi dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Lanjut dia, kajian keselaran pola ruang dan pemetaan zonasi perlu dilakukan sebagai pedoman mekanisme pengelolaan barang milik negara [BMN] dan asset dalam wilayah IKN, pemungutan pajak, perizinan, pertanahan dan pengembangan, serta investasi.
Dengan adanya kejelasan pemetaan zonasi, maka ia berpendapat hal tersebut dapat memicu pemanfataan sumber daya yang tepat. Dengan begitu, manfaat ekonomi maksimal diperoleh dari pengelolaan sumber daya yang tepat sasaran, pada saat yang sama ada jaminan efisiensi kesejahteraan [masyarakat] secara maksimal.
Tak hanya itu, ia mengemukakan pembangunan IKN harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan agar memberi manfaat bagi pemerintah, investor, dan masyarakat.
Charmarijaty mengungkapkan prinsip daya dukung lingkungan harus diterapkan dalam perencanaan pembangunan untuk menjamin kelangsungan sumber daya alam.
“IKN harus dirancang dan dikelola dalam batas-batas yang ditentukan lingkungan alam, demi keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya.
Selain itu, sambung Charmarijaty, pemerataan sosial ekonomi masyarakat juga patut mendapatkan perhatian. Seluruh inftrastruktur dan pelayanan IKN harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (bis/id)
Discussion about this post