Pranala.co, BALIKPAPAN – Legal di pusat, tapi hilang di daerah. Itulah kondisi 64 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Balikpapan, Kaltim yang belum juga melaporkan keberadaannya ke pemerintah kota, meski sudah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, mengingatkan bahwa pelaporan ini bukan prosedur rumit. Hanya formalitas administratif yang penting: agar ormas itu benar-benar ada secara legal di mata daerah.
“Mereka wajib melapor setelah mendapatkan pengesahan. Datang saja ke Kesbangpol. Kami siapkan surat korespondensi sebagai tanda terdaftar,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Surat korespondensi itu bukan izin operasional. Tapi penting. Sebab menjadi bukti resmi bahwa ormas sudah masuk dalam sistem pendataan milik Pemkot Balikpapan, yang dikenal dengan nama Jatobes — Jaringan Organisasi Terdata dan Berbasis Sistem.
Kalau sudah terdata? Fasilitasnya banyak. Bisa ikut program pembinaan. Bisa mengajukan kerja sama. Bisa mendapat hibah.
Tapi kalau belum? “Ya belum bisa kami akomodasi. Kita juga tak tahu apakah mereka benar-benar eksis atau tidak,” jelas Sutadi.
Bukan cuma soal data. Kesbangpol juga menjalankan fungsi pengawasan. Saat ini, tiga ormas besar sedang dalam evaluasi karena aktivitasnya dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Namun pendekatannya tak keras. “Kami lebih suka pendekatan dialog. Kami datangi, ajak bicara, bangun komunikasi,” kata Sutadi.
Ia menyebut, pemerintah tidak sedang mencari musuh. Tapi ingin memastikan bahwa semua ormas yang bergerak di Balikpapan benar-benar membawa nilai kebangsaan, bukan sebaliknya.
Sutadi tak menampik bahwa secara hukum, ormas yang sudah mendapat pengesahan pusat boleh beraktivitas. Tapi itu bukan berarti bebas tanpa batas.
“Kita ingin mereka tetap menjaga ketertiban. Tidak melenceng dari aturan. Dan tetap menghormati nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika sebuah ormas punya program baik dan terdata resmi, pemerintah siap mendukung.
“Tapi jika sebaliknya—tidak melapor, tidak jelas kegiatannya, apalagi menimbulkan keresahan—maka pengawasan akan ditingkatkan,” ujarnya.
Bagi Sutadi, pendataan ini bukan bentuk represif. Justru sebaliknya. Ia ingin semua ormas merasa dilibatkan dan dibina.
“Silakan bergerak. Tapi jangan diam-diam. Jangan tiba-tiba ramai di lapangan, tapi tak terdata di sistem. Kita ingin kondusif, bukan konflik,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan, Sutadi.
[SYAHRUL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









