KUKAR, Pranala.co – Harapan warga pedesaan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk terkoneksi dengan dunia digital kian mendekati kenyataan. Meski tantangan infrastruktur masih membayangi. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, saat Rapat Koordinasi Bidang Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian se-Kaltim, Kamis (15/5/2025).
“Jangankan internet, masih ada 58 desa di Kaltim yang belum teraliri listrik. Tapi apakah kita harus menunggu listrik masuk dulu baru desa itu boleh mengenal dunia luar? Tentu tidak,” ujar Sri Wahyuni.
Pemprov Kaltim telah menyiapkan skema cerdas: menggelar jalur fiber optik ke desa-desa yang memungkinkan, dan menggunakan panel surya sebagai sumber daya bagi daerah-daerah tanpa listrik. Dengan pendekatan ini, diharapkan akses internet menjadi lebih murah dan merata, bahkan ke pelosok hutan sekalipun.
Program ini bukan sekadar janji politik, melainkan bagian dari misi besar digitalisasi daerah dan pemerataan informasi. “Internet bukan cuma soal teknis. Ini hak dasar di era digital,” tegas Sri Wahyuni.
Rakor juga mendorong sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota. “Kami harap ada supervisi, pendampingan, dan pengawasan dari pemerintah kabupaten dan kota agar program ini tepat sasaran,” tambahnya.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, menyambut hangat program ini. Ia menyebut konektivitas bukan sekadar infrastruktur, tapi pondasi pemerintahan modern dan pelayanan publik yang cepat serta transparan.
“Kami percaya konektivitas kuat akan menopang sektor pendidikan, ekonomi kreatif, dan pelayanan publik yang akuntabel,” ucap Dafip.
Meski Kukar masih berhadapan dengan lemahnya sinyal dan keterbatasan perangkat di sejumlah wilayah, Dafip menegaskan komitmen untuk terus mendorong pembangunan digital hingga pelosok.
Kolaborasi lintas sektor, menurutnya, adalah kunci. Baik pemerintah maupun swasta harus turun tangan agar transformasi digital di desa tak sekadar mimpi. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 1