MASALAH ruas Jalan Sepaku-Samboja Kutai Kartanegara (Kukar) tak kunjung selesai. Rusak parah. Infrastruktur ini merupakan jalan provinsi. Otomatis, perbaikannya berada di tangan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).
Sudah belasan tahun kondisinya tak kunjung berubah. Berulang kali pula, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam ‘teriak’ mendesak Pemprov Kaltim memusatkan perhatian untuk perbaikan jalan itu. Jalan yang dipenuhi lubang, berdebu, sehingga membahayakan pengguna jalan.
“Sebagian jalan sepanjang 38 km, serta Kecamatan Sepaku sampai Simpang Silkar Kelurahan Petung itu kondisinya masih rusak parah,” kata Hamdam.
Kata Hamdam, jalan trans-Kalimantan itu malah sempat ditutup portal oleh warga, 28 Mei lalu. Itu bentuk kekesalan warga setempat. Mereka resah karena sampai kini belum tersentuh perbaikan. Bahkan, kondisinya kian rusak parah.
Dia pun meminta kepada Pemprov Kaltim memberikan perhatian khusus. Pada dasarnya, Pemprov Kaltim tak tinggal diam. Setiap tahun terdapat anggaran yang digelontorkan. Pada 2019, tak kurang dari Rp 80 miliar digunakan untuk peningkatan jalan dengan jarak sekira 104 kilometer itu.
Pemprov Kaltim juga pernah menjanjikan bakal menangani jalan rusak itu. Caranya bertahap. Namun, dia meminta jalan itu diperbaiki secara keseluruhan. “Atau dengan kata lain. Hanya dikerjakan pada titik-titik yang rusak,” imbuhnya.
Dia pun beralasan, perbaikan jalan itu sudah dikerjakan selama puluhan tahun. Namun hingga kini, proyek itu tak kunjung rampung. “Jika pekerjaan masih dilakukan dengan cara seperti ini, dipastikan pembangunan ini tidak akan rampung dalam 20 tahun ke depan,” tegasnya.
Desakan memperbaiki jalan itu memang wajar. Hamdam bilang, jalur itu merupakan jalan utama yang selalu dilalui kendaraan perusahaan. Sehingga, pembangunannya juga harus cepat dan kokoh. Sehingga, mampu bertahan dalam kurun waktu yang panjang.
Jalur ini tak hanya menjadi penghubung antar wilayah di PPU atau wilayah di Kaltim. Namun juga dijadikan jalan penghubung antar provinsi: Kaltim-Kalsel. Apalagi jalan itu dijadikan akses bagi masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian. (*)
Discussion about this post