BALIKPAPAN, Pranala.co — Pagi belum terlalu terik ketika arus kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan mengalir seperti biasa. Kawasan yang ditetapkan sebagai zona tertib lalu lintas itu tampak lengang, tetapi tak lagi sepenuhnya bebas dari pengawasan.
Di balik lalu lintas yang terlihat normal, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bergerak senyap. Bukan dengan peluit atau lambaian tangan, melainkan lewat perangkat kecil di genggaman: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld.
Hasilnya, dalam operasi penertiban yang digelar Kamis (9/4/2026) sekira pukul 10.00 WITA, sebanyak 35 kendaraan—baik roda dua maupun roda empat—terjaring pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum di kawasan yang telah lama ditetapkan sebagai wilayah tertib lalu lintas.
“Penindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggar di kawasan tertib lalu lintas,” ujarnya.
Penindakan tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan berlalu lintas, termasuk ketertiban berkendara dan parkir di kawasan tersebut.
Namun kini, pendekatannya berubah. “Kami sudah melakukan sosialisasi. Sekarang adalah tahap penegakan hukum. Jika masih ada pelanggaran, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk memastikan penertiban berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Berbeda dengan razia konvensional, metode ETLE handheld menghadirkan wajah baru penegakan hukum lalu lintas. Setiap pelanggaran direkam melalui kamera perangkat petugas, lalu diverifikasi di pusat data sebelum surat tilang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Tanpa perdebatan di pinggir jalan. Tanpa ruang negosiasi. “Tercatat sebanyak 35 capture ETLE yang menjadi barang bukti elektronik,” ungkap Jauhari.
Sistem ini dinilai lebih transparan dan akurat karena seluruh proses berbasis bukti digital. Selain itu, penggunaan perangkat portabel memungkinkan petugas bergerak lebih fleksibel di lapangan.
Di sisi lain, aparat juga menekankan bahwa teknologi hanyalah alat. Inti dari penertiban tetap pada kesadaran masyarakat.
“Masyarakat Balikpapan harus tertib dalam berkendara di jalan raya, termasuk dalam hal parkir kendaraan,” katanya.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap terkendali. Arus lalu lintas berjalan normal, dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terjaga dengan baik. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















