Pranala.co, BERAU – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Berau. Kali ini, personel Polsek Teluk Bayur berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) dalam operasi penertiban, Rabu (4/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal di sebuah warung di kawasan Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur.
Kapolsek Teluk Bayur menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel di lapangan.
“Personel kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga menjual miras di sebuah warung di Jalan Poros Labanan,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis yang disimpan di warung tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil penindakan itu, polisi menyita sedikitnya 269 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.
Selanjutnya, pria yang diamankan bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Teluk Bayur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penertiban guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















