Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya: 2026 menjadi titik akhir izin tambang batu bara di Kota Tepian. Tidak ada lagi perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sejak awal berikrar menjadikan Samarinda sebagai kota bebas tambang. Keputusan itu diambil bukan hanya demi lingkungan, tapi juga untuk keselamatan warganya.
Namun, data terbaru Minerba One Map Indonesia (MOMI) milik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim per Agustus 2025 menunjukkan masih ada 26 IUP aktif di Samarinda. Bahkan, sebagian perusahaan baru akan habis izinnya pada 2036.
Plt. Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Samarinda, Nurvina Hayuni, menjelaskan pernyataan wali kota soal 2026 merujuk pada izin yang habis dan minta perpanjangan.
“Setelah 2026, tidak ada lagi perpanjangan untuk izin baru,” tegasnya.
Pasal 86 ayat (1) Perda Rencana Tata Ruang Wilayah juga sudah jelas: tambang hanya boleh berjalan sampai masa izin berakhir. Lewat dari itu, wajib berhenti.
Berlaku di Balikpapan dan Bontang
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menambahkan, kebijakan bebas tambang tidak hanya berlaku di Samarinda. Balikpapan dan Bontang pun ikut serta.
“Ruang terbuka hijau itu penting. Keputusan ini langkah baik demi keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Samarinda memang punya banyak catatan kelam akibat tambang. Lubang-lubang bekas galian merenggut nyawa. Alih fungsi lahan memperparah banjir. Kota pesisir ini menanggung risiko besar dari aktivitas tambang yang tak terkendali.
Karena itu, warga kini menanti: apakah janji Samarinda bebas tambang benar-benar terwujud atau hanya slogan politik belaka.
Daftar IUP Masih Aktif
Data MOMI menunjukkan sejumlah perusahaan masih beroperasi dengan izin berakhir beragam. Tercepat, PT Putra Mahakam Mandiri pada 14 Desember 2025. Terlama, PT Internasional Prima Coal baru habis 30 November 2036.
Berikut sebagian daftar perusahaan tambang yang masih aktif berdasarkan data MOMI milik Dinas ESDM Kaltim:
• ANUGERAH BARA INSAN (27/7/2030)
• ATAP TRI UTAMA (27/5/2028)
• BARA ENERGI KALTIM (6/8/2028)
• BERKAT NANDA (30/10/2027)
• BISMILLAH RES KALTIM (1/4/2028)
• CAHAYA ENERGI MANDIRI (19/4/2028)
• DUNIA USAHA MAJU (15/12/2026)
• ENERGI CAHAYA INDUSTRITAMA (23/7/2028)
• GELINGGANG MANDIRI (27/12/2026)
• INDO PASIR MUTIARA (30/9/2028)
• INSANI BARAPERKASA (16/1/3036)
• INTERNASIONAL PRIMA COAL (30/11/2036)
• KRIDA MAKMUR BERSAMA (7/9/2028)
• LANNA HARITA INDONESIA (28/9/2031)
• LIMBUH (16/12/2026)
• MAHAKAM SUMBER JAYA (10/9/2034)
• MAKKARI TUTU ABADI (18/5/2031)
• MAMPALA JAYA (30/1/2029)
• MUTIARA ETAM COAL (14/8/2028)
• NUANSACIPTA COAL INVESTMENT (28/8/2027)
• PERTAMBANGAN BARA SUMBER MAKMUR (21/10/2028)
• PUTRA MAHAKAM MANDIRI (14/12/2025)
• REGENT KALTIM ANUGERAH (24/10/2028)
• RINDA KALTIM ANUGERAH (18/11/2029)
• SUNGAI BERLIAN JAYA (20/1/2027)
• TIARA BARA BORNEO (22/10/2028)


















