BONTANG, pranala.co – Sebanyak 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bontang dibebaskan hari ini. Usai mendapatkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Selasa, (12/07/2022).
Kedua Warga Binaan tersebut telah menjalani masa pidananya dan telah mengikuti program pembinaan yang di laksakanan Lapas Bontang dengan baik dan tertib.
BACA JUGA: Asrama Kodam Balikpapan Terbakar
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko mengungkapkan adanya program pembinaan yang telah di jalani Warga Binaan tersebut di Lapas Bontang, warga binaan bisa mengaplikasikannya di tengah keluarga dan kehidupan masyarakat.
“Terpenting mereka tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum”, tegas Kalapas.
Sementara itu, Kepala Seksi Binadik Lapas Bontang, Riza Mardani menambahkan di Lapas Bontang sendiri terdapat beberapa Program Pembinaan. Antara lain; tentang agama seperti belajar mengaji, salat dan ikut tausiah, tentang jasmani seperti senam dan olahraga serta program pembinaan lainnya.
“Kami selalu berproses dalam melakukan Hak Warga Binaan, terutama dalam percepatan integrasi sesuai peraturan yang berlaku”, ujar Riza dalam keterangan resminya.
Sebelum pulang ke keluarga, Warga Binaan yang bebas hari ini diantar ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Samarinda untuk dilakukan proses serah terima narapidana.
BACA JUGA: Ketika Gubernur Kaltim Marah Pakai Tamsil Srilanka
Pihak Bapas bertindak sebagai pengawas dan pembimbing selama yang bersangkutan menjalani program CB dan PB. (re)
Discussion about this post