DINAS Kesehatan (Diskes) Bontang mendapatkan alokasi vaksin Covid-19 bermerek Sinopharm. Vaksin ini merupakan bantuan dari Polres Bontang.
“Buat warga Bontang, hari ini vaksin booster sudah ada di seluruh puskesmas,” terang Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi, Wabah, dan Bencana Diskes Bontang, Adi Permana.
Jumlah yang dibagikan ialah tiap puskemas menerima 50 dosis. Baik Puskesmas Bontang Selatan 1, Bontang Selatan 2, Bontang Utara 1, Bontang Utara 2, dan Bontang Barat.
Sementara untuk Puskemas Bontang Lestari hanya diberikan 25 dosis. Mengingat jumlah penduduk di kawasan tersebut terbatas.
“Puskesmas langsung bisa memberikan pelayanan sesuai jadwal poli mereka masing-masing,” sebutnya.
Selain untuk Vaksin booster, warga yang belum memperoleh suntikan kedua juga bisa menggunakan vaksin jenis ini. Mengingat Kementerian Kesehatan telah memberikan rekomendasi terkait penggunaan vaksin bisa diberikan meski berbeda merek.
“Jadi warga yang mau memperoleh vaksin bisa segera mendatangi petugas kesehatan di puskesmas,” urai dia.
Sementara untuk merek lainnya, Diskes Bontang belum memperoleh jatah. Ia pun tidak mengetahui kapan suplai tersebut akan masuk ke Bontang. Kendati sebelumnya Diskes telah bermohon melalui Pemprov maupun pemerintah pusat.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan menyatakan masyarakat yang belum melengkapi vaksin Covid-19. Termasuk dosis penguat atau booster dapat divaksinasi dengan vaksin merek apapun yang tersedia.
“Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor IM.02.04/C/2413/2023 tentang Pembaruan Pemberian Vaksinasi Covid-19,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Surat edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu itu mulai berlaku 22 Mei 2023.
Surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Nomor HK.02.02/11/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 dan sesuai dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Sejumlah pertimbangan dari diterbitkannya surat edaran tersebut adalah laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin Covid-19, bahwa secara umum titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu setelah enam bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun.
“Oleh karena itu, perlu diberikan dosis penguat untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang,” kata Nadia.
Dia mengatakan, saat ini masih cukup banyak warga yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap maupun telah mendapatkan dosis primer namun belum mendapatkan dosis lanjutan (booster).
Pada prinsipnya, kata Nadia, vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini dan dapat diberikan menggunakan platform vaksin Covid-19 yang telah mendapat Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Untuk itu, bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) maka dapat diberikan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia,” tandasnya. (*)
Discussion about this post