• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Wali Kota Bontang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Maret 2025 | 11:20
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/442/ITDA/2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Edaran tersebut merujuk pada Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap praktik gratifikasi yang kerap terjadi menjelang perayaan hari besar.

PILIHAN REDAKSI

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

3 April 2026 | 09:19

“Penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk kendaraan dinas untuk mudik, dilarang. Tidak boleh,” tegas Neni kepada Pranala.co, Ahad (30/3/2025).

Larangan ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Aturan tersebut menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi ASN.

Berdasarkan peraturan tersebut, kendaraan dinas operasional hanya boleh digunakan pada hari kerja kantor dan di dalam wilayah kerja yang ditentukan. Dengan adanya larangan ini, pemerintah ingin memastikan disiplin serta efisiensi penggunaan fasilitas negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Larangan Penerimaan Gratifikasi

Selain soal kendaraan dinas, Wali Kota Neni juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam bentuk gratifikasi. ASN dan penyelenggara negara dilarang menerima segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan dapat bertentangan dengan tugas mereka.

Praktik seperti permintaan dana, hadiah, atau tunjangan hari raya (THR) dari masyarakat, perusahaan, maupun sesama ASN sangat dilarang. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengharuskan pejabat melaporkan gratifikasi terkait jabatannya kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Edaran ini juga ditujukan kepada perusahaan dan asosiasi bisnis di Bontang. Neni meminta seluruh perusahaan agar patuh terhadap hukum dan tidak terlibat dalam praktik gratifikasi kepada pejabat atau ASN.

“Jika ada indikasi permintaan suap atau pemerasan oleh oknum pegawai negeri, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau KPK,” ujar Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Dengan adanya kebijakan ini, Wali Kota Bontang berharap dapat menciptakan budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan tetap terjaga. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BontangMudik LebaranWali Kota Bontang
Previous Post

35+ Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 2025, Cocok Dikirim ke Keluarga, Rekan Kerja, dan Sahabat

Next Post

Amankan Perayaan Idulfitri, Satpol PP Samarinda Razia Petasan Berbahaya

BACA JUGA

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43
Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

4 April 2026 | 22:12
KPR Dominasi Pembelian Rumah di Balikpapan, Capai Rp4,97 Triliun 177 Ribu Warga Kaltim Masih Belum Punya Rumah

KPR Dominasi Pembelian Rumah di Balikpapan, Capai Rp4,97 Triliun

4 April 2026 | 20:28
Inovasi “SiAntar”, Jurus Pelayanan Humanis Kantor Pertanahan Bontang Menuju WBK

Inovasi “SiAntar”, Jurus Pelayanan Humanis Kantor Pertanahan Bontang Menuju WBK

4 April 2026 | 17:08
Tagihan Air PDAM Bontang Naik Drastis, Ada yang Tembus Rp1,7 Juta

Tagihan Air PDAM Bontang Naik Drastis, Ada yang Tembus Rp1,7 Juta

4 April 2026 | 16:55
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
Next Post
Amankan Perayaan Idulfitri, Satpol PP Samarinda Razia Petasan Berbahaya

Amankan Perayaan Idulfitri, Satpol PP Samarinda Razia Petasan Berbahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Gol Boaz Solossa di Injury Time Hancurkan Asa Persiba Balikpapan

Gol Boaz Solossa di Injury Time Hancurkan Asa Persiba Balikpapan

5 April 2026 | 00:05
5.800 Jemaah Haji 2026 Bakal Melewati Embarkasi Balikpapan Kaltim 2.580 Jemaah Haji Kaltim Siap Terbang Mei Ini, Masa Tunggu Tembus 36 Tahun Proses Pelunasan Biaya Haji Kaltim 2025 Dibuka, Simak Tahapan dan Jadwalnya! 7 Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan Meninggal Dunia, Mayoritas Berusia Lanjut Biaya Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Rp50,7 Juta

5.800 Jemaah Haji 2026 Bakal Melewati Embarkasi Balikpapan Kaltim

4 April 2026 | 23:55
KEK Maloy Batuta Pemkab Kutim Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Optimalisasi KEK Maloy

Investasi Besar Menanti! KEK Maloy Batuta Kaltim Dikelola Lebih Profesional

4 April 2026 | 23:43
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved