Pranala.co, BONTANG — Roda birokrasi di Kota Bontang terus bergerak. Rabu pagi (23/7/2025), Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni resmi melantik dan mengukuhkan enam pejabat fungsional baru di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Pelantikan digelar di Aula Kantor Wali Kota, Jalan M Roem, Bontang Lestari.
Pelantikan ini bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Setiap ASN yang menduduki jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpahnya.
Enam ASN yang dilantik datang dari latar belakang keahlian berbeda. Di antaranya; Analis SDM Aparatur Ahli Pertama; Pengembang Kewirausahaan Pertama; Auditor Pertama.
Mereka akan bertugas di sejumlah instansi penting seperti: Inspektorat Daerah Kota Bontang; BKPSDM Bontang; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP).
Wali Kota Neni, mengucapkan selamat kepada para pejabat baru. Ia berpesan agar jabatan yang kini diemban benar-benar dimaknai sebagai bentuk pengabdian.
“Saya berharap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik, lebih cepat, dan lebih berdampak,” ujar Neni, lugas.
Bagi Wali Kota Neni, jabatan fungsional bukan sekadar posisi. Tapi juga komitmen. Menjadi motor penggerak pelayanan publik. Menjadi wajah dari profesionalisme birokrasi.
Ia juga menegaskan pentingnya kompetensi dan integritas di tengah tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“ASN hari ini harus adaptif. Harus bisa mengikuti zaman. Tapi jangan tinggalkan nilai pengabdian,” pesannya.
Dengan pelantikan ini, Pemkot Bontang berharap pelayanan publik bisa semakin tajam. Lebih fokus. Dan tentunya, lebih profesional.
Pejabat fungsional dianggap sebagai garda depan birokrasi. Mereka tidak hanya menjalankan program, tetapi juga merancang, mengawasi, dan mengevaluasi setiap kebijakan agar tepat sasaran.

















