PRANALA.CO, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengapresiasi peran semua pihak dalam perundingan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kukar tahun 2025. Keputusan ini melibatkan Dewan Pengupahan Daerah, pihak perusahaan, serta serikat pekerja dan buruh.
UMK Kukar tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.766.379,19, sementara Upah Minimum Sektoral Kukar disepakati sebesar Rp 3.841.706,77.
“Terima kasih kepada Dewan Pengupahan Kukar, perusahaan, dan serikat pekerja yang telah melakukan diskusi serta pembahasan dalam rangka penetapan UMK dan upah minimum sektoral ini,” ujar Edi Damansyah dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (16/12/2024).
Edi menjelaskan, penetapan UMK ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan upah minimum secara nasional sekitar 6,5 persen. Kenaikan tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yang turut dijadikan acuan oleh Pemkab Kukar dalam penetapan upah minimum tahun 2025.
“Angka ini sudah disepakati bersama. Pembahasan UMK ini juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif sekaligus melindungi hak-hak pekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi berharap semua pihak dapat mematuhi ketetapan UMK dan upah minimum sektoral yang telah ditentukan. Pemkab Kukar, melalui Dinas Tenaga Kerja, akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja.
“Diharapkan penetapan UMK ini dipedomani dengan baik. Pemerintah akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lapangan,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri para asisten Sekretariat Daerah, kepala bagian, perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, perangkat daerah terkait, Dewan Pengupahan Daerah, pihak perusahaan, serikat pekerja/buruh, serta awak media.
Dengan penetapan UMK dan UMS 2025 ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kukar dapat meningkat, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan investasi di daerah tersebut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post