Balikpapan, PRANALA.CO — Musibah tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, Kaltim, Senin (5/5/2025), tak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban. Peristiwa itu juga menggugah kesadaran akan rapuhnya sistem keselamatan transportasi laut di Kalimantan Timur.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, tak tinggal diam. Saat menyerahkan santunan dari PT Jasa Raharja kepada keluarga korban di Balikpapan, Kamis (8/5/2025), ia bicara tegas. Kata-katanya bukan sekadar belasungkawa, tapi seruan keras untuk evaluasi menyeluruh.
“Musibah ini menjadi lonceng peringatan bagi kita semua. Bukan hanya soal laut, tapi juga darat dan udara. Terutama bagi KSOP, operator kapal, dan BKI — keselamatan transportasi laut itu urusan nyawa manusia,” ujarnya, dengan nada yang tak bisa ditawar.
Rudy meminta reformasi tata kelola keselamatan pelayaran di Bumi Etam. Ia menegaskan bahwa perhubungan laut di wilayah ini masih menghadapi banyak tantangan dan tak boleh disepelekan.
Di tengah suasana haru, Rudy menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT Jasa Raharja yang bergerak cepat menyalurkan santunan kepada ahli waris korban.
“Kami atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Kaltim, sangat apresiasi luar biasa atas langkah cepat Jasa Raharja. Memang santunan ini tidak bisa menggantikan nyawa, tapi ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” katanya.
Dua ahli waris korban menerima santunan masing-masing Rp50 juta dari Jasa Raharja. Khusus salah satu korban yang merupakan kru kapal, ada tambahan santunan Rp75 juta dari Jasa Raharja Putra — total Rp125 juta.
“Saya berharap ini jadi yang terakhir. Kita semua harus berbenah, membangun sistem transportasi laut yang lebih aman, lebih standar, dan lebih manusiawi,” pungkasnya.
Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim, Wanda P Asmoro, memastikan bahwa komitmen pelayanan cepat telah dipenuhi.
“Sesuai SLA kami, maksimal 2×24 jam santunan harus selesai. Dan kami sudah laksanakan,” ucap Wanda. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 1