Bontang, PRANALA.CO — Di balik geliat industri Kota Bontang, Kaltim yang terus tumbuh, ada cerita yang masih mengganjal. Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas atau orang-orang spesial di kota ini ternyata belum sepenuhnya terbuka lebar.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang mengungkapkan, hingga kini masih banyak perusahaan yang belum merealisasikan amanah undang-undang untuk mempekerjakan tenaga kerja disabilitas.
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, tak menampik realita itu. Menurutnya, tantangan terbesar ada pada kualifikasi dan keterampilan (skill) para calon pekerja disabilitas.
“Ini yang jadi kendala utama. Karena itu, kami di Disnaker selalu membuka peluang pelatihan untuk penyandang disabilitas. Lewat pelatihan, mereka bisa mengasah kemampuan, agar memenuhi kebutuhan dunia kerja,” ujar Abdu saat ditemui, Jumat (9/5/2025).
Abdu Safa menegaskan, amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jelas menjamin hak yang setara tanpa diskriminasi.
Dalam aturan itu, perusahaan swasta diwajibkan menerima minimal 1 persen pekerja disabilitas dari total karyawan, sementara lembaga pemerintah dan BUMN/BUMD sebesar 2 persen.
Namun kenyataannya, kata Abdu, belum semua perusahaan di Bontang menjalankan amanah tersebut. Meski begitu, ada secercah harapan yang mulai tampak. PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) menjadi salah satu contoh perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas.
Meski masih banyak pekerjaan rumah, Disnaker Bontang memastikan komitmennya tak surut. Abdu Safa Muha berharap perusahaan-perusahaan lain bisa menyusul langkah progresif seperti yang dilakukan PT KNI.
“Peluang itu ada. Keterampilan bisa diasah. Yang dibutuhkan hanya kemauan bersama untuk memberi kesempatan dan ruang yang setara,” tutupnya.
Senior Site Manager PT KNI, Bakat Subroto Hadi, mengonfirmasi bahwa perusahaannya kini sudah mempekerjakan satu orang pekerja disabilitas.
“Kami masih berupaya membuka lebih banyak peluang ke depannya bagi tenaga kerja disabilitas,” tuturnya.
Di sisi lain, Perusahaan Kaltim Methanol Industri (KMI) mengakui bahwa pihaknya saat ini belum mempekerjakan penyandang disabilitas.
“Sementara memang belum ada,” kata General Affairs & External Relations Department Manager PT KMI, Soni Hartante, singkat. [ZIZ]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post