Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat menyiapkan solusi atas masalah sampah yang kian menumpuk. Salah satunya dengan mempercepat pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa target pemerintah bukan sekadar membangun lokasi pembuangan baru, melainkan mengubah pola pengelolaan sampah di daerah.
“Dengan TPST, sampah tidak lagi hanya ditimbun. Bisa dipilah, diolah, bahkan sebagian dimanfaatkan kembali menjadi produk daur ulang,” ujarnya di Sangatta, Selasa (16/9/2025).
Rencana pembangunan TPST Kutim sebenarnya sudah disusun sejak awal tahun. Bahkan, Mahyunadi turun langsung melakukan studi tiru ke Banyumas, salah satu daerah yang sukses dalam pengelolaan sampah terpadu.
Menurutnya, pengalaman Banyumas bisa menjadi acuan penting agar Kutim tidak mengulang kesalahan yang sama.
Empat Lokasi Alternatif
Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan empat lokasi alternatif yang akan dikaji lebih dalam. Tiga di antaranya berada di Kecamatan Sangatta Utara, dan satu di Sangatta Selatan.
“Kalau lokasi sudah diputuskan, pembangunan akan segera dimulai. Paling lambat awal 2026, proyek TPST bisa berjalan,” tegas Mahyunadi.
Langkah ini menjadi mendesak karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota sudah kelebihan kapasitas. Lebih jauh, lahan TPA tersebut juga akan diambil kembali oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Karena itu, Pemkab Kutim meminta KPC untuk ikut terlibat dalam pembangunan TPST sebagai pengganti TPA Batota.
“Ini bukan hanya soal ruang buang sampah. Ini soal masa depan pengelolaan lingkungan di Kutim. Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus jalan bersama,” pungkasnya. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














