PRANALA.CO, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris yang diduga bagian dari kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah. Ketiga tersangka, yang berinisial BI, ST, dan SQ, ditangkap Senin (4/11/2024) di tiga lokasi berbeda: Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Karanganyar.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap atas dugaan rencana aksi teror dan penyebaran narasi provokatif serta propaganda di media sosial.
“Ketiganya memiliki rencana melakukan aksi teror dan menyebarkan paham radikal di media sosial,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindakan radikalisme. Di antaranya, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, satu busur beserta tujuh anak panah, serta 30 buku terkait radikalisme atau terorisme. Selain itu, Densus 88 juga menyita satu tablet, dua unit handphone, dan tiga spanduk berlogo JAD.
Trunoyudo menegaskan bahwa Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) adalah organisasi teroris berdasarkan keputusan pengadilan. Menurutnya, kedua organisasi ini secara sistematis merekrut anggota baru dan menyebarkan paham radikal yang keliru kepada masyarakat.
“Masyarakat perlu waspada dan selektif dalam mengakses informasi di media sosial agar tidak terpengaruh propaganda,” imbau Trunoyudo.
Brigjen Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau narasi provokatif dari kelompok radikal. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme, terutama yang sering diunggah melalui media sosial. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post