BALIKPAPAN, Pranala.co – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, aparat kepolisian memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggelar pemeriksaan urine terhadap sopir angkutan penumpang dan barang di Pelabuhan Ferry Kariangau, Rabu sore (18/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjamin keselamatan para pemudik, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 17.00 Wita itu dipimpin Romy Tamtelahitu, dengan melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltim serta sejumlah instansi terkait.
Sebanyak 20 sopir dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Hasilnya, dua sopir berinisial SY dan KH dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Keduanya diketahui hendak melakukan perjalanan menuju Sulawesi.
“Dari hasil pemeriksaan, dua sopir positif. Berdasarkan pengakuan sementara, mereka menggunakan sabu sebelum berangkat,” ujar Romy di lokasi kegiatan.
Romy menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengamanan arus mudik yang menjadi fokus kepolisian dalam Operasi Ketupat 2026. Tujuannya memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan lancar.
“Kegiatan ini didasari niat untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami ingin memastikan para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman,” jelasnya.
Polda Kaltim masih mendalami kasus dua sopir tersebut. Tidak menutup kemungkinan penanganan akan melibatkan Badan Narkotika Nasional atau penerapan wajib lapor bagi yang bersangkutan.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut jika diperlukan,” tambah Romy.
Kegiatan ini melibatkan 19 personel gabungan, termasuk perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Kaltim dan aparat kepolisian setempat.
Proses dimulai dengan briefing tim, dilanjutkan pemeriksaan identitas sopir, serta tes urine menggunakan alat rapid test. Para pengemudi juga diminta memberikan persetujuan sebelum menjalani pemeriksaan.
Polda Kaltim memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama masa arus mudik. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisasi risiko kecelakaan yang dipicu oleh pengaruh narkotika. (RIL/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















