• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di Marangkayu Segera Disidang, Terancam 10 Tahun Bui

Editor Suriadi Said
11 November 2022 | 18:24
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di Marangkayu Segera Disidang, Terancam 10 Tahun Bui

Barang bukti tambang ilegal berupa excavator diserahkan ke Kejari Kukar. (foto: humas)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Dua tersangka pelaku penambangan ilegal batu bara di Desa Makarti, KM 82, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, NW dan NH akan segera menjalani persidangan.

Hal itu menyusul pelimpahan tersangka tambang batu bara dan barang bukti oleh Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim ke Kejaksaan Negara (Kejari) Kutai Kartanegara, Rabu (9/11/2022).

NW dan NH dijerat Pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara tentang perubahan atas UU RI Nomor 04 tahun 2009 Juncto Pasal 55 ayat 1 dan atau Pasal 56 ayat 1 KUHP. Tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

PILIHAN REDAKSI

Ibu di Balikpapan Tega Memaksa Kedua Anaknya Mengemis, Jika Menolak Mereka Disiksa

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

Tapal Batas Penajam Paser Utara dan Paser Masih Abu-Abu

“Dua tersangka NW dan NH yang ditangkap terkait kasus tambang ilegal di Marangkayu resmi dilimpahkan ke Kejari Kukar untuk diproses hukum lebih lanjut,”jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Indra Lutrianto Amstono dikutip Kamis (10/11/2022).

Selain dua tersangka, Polda Kaltim juga melimpahkan barang bukti berupa satu unit ekskavator, dua unit dump truck. Barang bukti lainnya yakni tumpukan batubara masing-masing dengan volume 430 metrik ton dan 330 metrik ton serta satu bundel rekening koran atas nama NH.

Keduanya ditangkap karena melakukan penambangan di dalam konsesi IUP Santan Bara. Aktivitas ilegal itu sudah dilakukan sejak November 2021.

“Kedua tersangka ini tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari pejabat yang berwenang dan menambang di dalam area konsesi pertambangan,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU
Kaltim

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU

3 Juni 2023 | 19:11
Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara
Kaltim

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

3 Juni 2023 | 16:36
Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Kaltim

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

3 Juni 2023 | 16:28
172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur
Kaltim

172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur

3 Juni 2023 | 16:17
Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia
Kaltim

Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia

3 Juni 2023 | 12:32
Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan

3 Juni 2023 | 09:02

Discussion about this post

TRENDING

  • Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Universitas Indonesia Timur, Naskah Akademik Pelepasan Dua Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Bakal Rampung Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Penting Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni untuk Seluruh ASN di Kukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In