• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terlilit Utang, Gasak Harta Tetangga Ratusan Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Januari 2021 | 20:42
Reading Time: 2 mins read
0
Terlilit Utang, Gasak Harta Tetangga Ratusan Juta

Kolase pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kutim. [ISTIMEWA]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEORANG perempuan berinisial SF (45) warga Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Kutim. Lantaran nekat mencuri barang berharga berupa emas puluhan gram dan uang tunai Rp 75 juta milik SA (57), tak lain tetangganya sendiri, Rabu [23/12] lalu.

Caranya dengan mengendap-endap, pelaku masuk rumah korban. Pelaku juga dengan cepat mengasak tas yang berisikan emas dan uang tunai di kamar korban yang tak pernah terkunci.

PILIHAN REDAKSI

Infrastruktur Kutim Masih 40 Persen

Infrastruktur Kutim Masih 40 Persen

4 April 2026 | 21:16
Seleksi JPT Pratama Kutim 2026; 23 Peserta Berebut 4 Posisi Kepala Dinas

Seleksi JPT Pratama Kutim 2026; 23 Peserta Berebut 4 Posisi Kepala Dinas

4 April 2026 | 21:09

Mengetahui barang berharga miliknya hilang, SA pun melaporkan kejadian itu ke Polres Kutim. Butuh 2 hari, polisi berhasil menemukan pelaku pencurian itu yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

“Anggota kami yang datang sempat curiga dengan gerak gerik pelaku yang mencurigakan, setelah kita tekan dan alibinya kita patahkan, akhirnya pelaku mengakui telah mencuri uang milik tetangganya tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf saat dihubungi, Jumat [1/1/2021].

Rauf menjelaskan pelaku yang mengetahui akan kedatangan polisi, sempat membuang barang bukti di area kebun miliknya di belakang rumah.

“Jadi pelaku ini sudah tahu kalau kami ingin datang, kepada anggota beralasan ke toilet, ternyata hanya untuk membuang barang bukti,” terangnya.

Perwira Berpangkat 3 balok emas itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku, dirinya nekat mencuri lantaran tak memiliki pekerjaan, dan hanya tingga sebatang kara. Terlebih SF saat ini terlilit banyak utang.

“Uang hasil curiannya sudah digunakan pelaku untuk membayar utang-utangnya, sebesar 700 ribu rupiah, dan sisanya rencananya akan digunakan untuk membayar utang lainnya,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini SA harus mendekam di balik jeruji. Polisi berhasil juga mengamankan barang bukti berupa dua buah gelang emas 19,710 gram, senilai Rp 9.850.000, satu buah cincin dengan berat 4,06 gram, senilai Rp 2.030.000, satu buah gelang bengkok Zebra dengan berat 9,950 gram, senilai Rp 4.775.000, satu buah kalung emas Korea dengan berat 18,770 gram, senilai Rp 16.797.000, satu buah cincin rolex dengan berat 8 gram, senilai Rp 8.000.000, satu buah liontin emas bermatakan batu alam, dan sisa uang tunai senilai Rp 74.300.000.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KHUP tindakan pencurian dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara,” pungkasnya.

 

 

[bud]

Tags: Kalimantan TimurKriminalitasKutai TimurUTANG
Previous Post

Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berikut Daftarnya

Next Post

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Maklumat soal FPI

BACA JUGA

KEK Maloy Batuta Pemkab Kutim Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Optimalisasi KEK Maloy

Investasi Besar Menanti! KEK Maloy Batuta Kaltim Dikelola Lebih Profesional

4 April 2026 | 23:43
Pemkab Kutim Usulkan 280 Formasi ASN 2026, Antisipasi Banyaknya Pensiun Kutim Ajukan 250 Formasi ASN, Antisipasi Pensiun Pegawai

Pemkab Kutim Usulkan 280 Formasi ASN 2026, Antisipasi Banyaknya Pensiun

4 April 2026 | 21:24
Infrastruktur Kutim Masih 40 Persen

Infrastruktur Kutim Masih 40 Persen

4 April 2026 | 21:16
Seleksi JPT Pratama Kutim 2026; 23 Peserta Berebut 4 Posisi Kepala Dinas

Seleksi JPT Pratama Kutim 2026; 23 Peserta Berebut 4 Posisi Kepala Dinas

4 April 2026 | 21:09
ASN Kaltim Langgar WFA Kena Sanksi, TPP Dipotong hingga 2 Persen per Hari Pemprov Kaltim Terapkan WFA bagi ASN saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Ini Jadwalnya Mulai 2026, PNS Wajib Aktifkan MFA ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Gaji Tunggal ASN Diwacanakan Berlaku 2026, Begini Respons Pemkot Bontang Mulai 1 Juni, Jam Kerja ASN di Mahulu Diubah: Ini Jadwal Lengkapnya

ASN Kaltim Langgar WFA Kena Sanksi, TPP Dipotong hingga 2 Persen per Hari

4 April 2026 | 20:53
Pemprov Kaltim Terapkan WFA, ASN Wajib Absensi Online dan Lapor Kinerja

Pemprov Kaltim Terapkan WFA, ASN Wajib Absensi Online dan Lapor Kinerja

4 April 2026 | 20:34
Next Post
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Maklumat soal FPI

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Maklumat soal FPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Gol Boaz Solossa di Injury Time Hancurkan Asa Persiba Balikpapan

Gol Boaz Solossa di Injury Time Hancurkan Asa Persiba Balikpapan

5 April 2026 | 00:05
5.800 Jemaah Haji 2026 Bakal Melewati Embarkasi Balikpapan Kaltim 2.580 Jemaah Haji Kaltim Siap Terbang Mei Ini, Masa Tunggu Tembus 36 Tahun Proses Pelunasan Biaya Haji Kaltim 2025 Dibuka, Simak Tahapan dan Jadwalnya! 7 Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan Meninggal Dunia, Mayoritas Berusia Lanjut Biaya Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Rp50,7 Juta

5.800 Jemaah Haji 2026 Bakal Melewati Embarkasi Balikpapan Kaltim

4 April 2026 | 23:55
KEK Maloy Batuta Pemkab Kutim Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Optimalisasi KEK Maloy

Investasi Besar Menanti! KEK Maloy Batuta Kaltim Dikelola Lebih Profesional

4 April 2026 | 23:43
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved