Penajam, PRANALA.CO – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), telah menyiapkan anggaran untuk gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi penerimaan 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan pendanaan bagi para pegawai yang baru diangkat pada tahun ini.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran tersebut telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Namun, Ainie belum dapat merinci secara detail besaran anggaran yang telah disiapkan tersebut.
“Pemerintah kabupaten sudah siapkan alokasi anggaran untuk gaji CPNS dan PPPK 2024,” ujar Ainie, Selasa (29/4/2025).
Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan dengan total formasi 850, terdiri dari 223 formasi untuk CPNS dan 627 formasi untuk PPPK. Dalam tahap pertama, sebanyak 171 orang diterima sebagai CPNS, sementara 525 orang lainnya diterima untuk formasi PPPK.
Meskipun semula pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dijadwalkan pada tahun 2025, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat proses pengangkatan. Pengangkatan CPNS kini dipercepat menjadi 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK direncanakan pada 1 Maret 2026.
Ainie menjelaskan bahwa meskipun pengangkatan CPNS dan PPPK tidak dilakukan bersamaan, penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan diajukan berbarengan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah pusat, melalui keputusan terbaru, menginstruksikan agar pengangkatan CPNS paling lambat dilakukan pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK tahap satu dan dua dijadwalkan paling lambat pada Oktober 2025.
“Pemerintah kabupaten berencana untuk membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS pada Mei 2025, dengan mulai bekerja pada Juni 2025,” tambah Ainie.
BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 kepada BKN untuk penerbitan NIP. Proses ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana, memberikan kepastian bagi para calon pegawai yang telah dinyatakan lulus. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















